Di Turikale, Maros, Sulawesi Selatan, Sabtu (29/3) lalu sekitar delapan siswa SMP kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang jenis Tramadon.
Kasus ini sempat menggemparkan pejabat setempat karena diduga mereka mengonsumsi permen narkoba sehingga SMP 1 Turikale ditutup sementara. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulsel pun mengunjungi SMPN 1 Turikale, Jl Bahagia, Rabu (2/4) lalu.
Setelah menggelar pertemuan tertutup yang dihadiri pihak BPOM Sulsel, Satuan Narkoba Polres Maros dan akademik SMPN 1 Turikale, BPOM Sulsel pun meluruskan dugaan jika permen yang dikonsumsi delapan siswa tersebut bukanlah permen narkoba yang sempat marak diberitakan di Surabaya beberapa waktu lalu. Benda yang awalnya diduga permen narkoba tersebut ternyata memang obat-obatan ilegal yang didapat oleh salah seorang siswi di SMP 1 Turikale.
"Jadi itu bukan permen yang dijual, tapi obat-obatan asli. Dari hasil interogasi polisi tadi, siswi itu dapat dari temannya, dan itu ilegal. Kalau ilegal itu bukan ranah kami, itu ranah polisi. Yang jelasnya ini bukan permen bercampur narkoba,"jelasnya.
(laili damayanti/tribunnews, foto: drugabuse.com)
Penulis | : | Astri Soeparyono |
Editor | : | Astri Soeparyono |
KOMENTAR