Kita baru saja memperingati Hari Buruh Sedunia atau yang biasa disebut May Day, pada Rabu (1/5) lalu. Berbagai demonstrasi yang menuntut hak para buruh dilakukan. Tapi, ternyata sampai saat ini masih saja ada buruh yang diperlakukan seperti budak. Sedihnya, hal ini baru diketahui pemerintah setelah perbudakan ini terjadi selama tiga bulan, girls.
Memprihatinkan
Seperti yang diberitakan oleh Kompas, peristiwa penyekapan buruh selama tiga bulan di pabrik kuali, di Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang ini cukup memprihatinkan. Sebanyak 34 orang buruh, sebagian besar berusia 20 tahun, berbulan-bulan hanya mengenal hidup dalam kompleks pabrik seluas sekitar 50x40 meter persegi. Mereka juga cuma tidur beralaskan tikar di kamar tidur yang udaranya lembap.
Berdasarkan pemeriksaan sementara terhadap buruh, polisi mencurigai pemilik pabrik melakukan tindak pidana, yaitu Pasal 333 KUHP tentang merampas kemerdekaan orang lain dan Pasal 351 KUHP tentang tindakan penganiayaan. Hal itu dilihat dari kelalaian mereka yang enggak mempekerjakan buruh dengan baik dan luka-luka yang diterima para buruh. Semoga kasus ini segera selesai dan enggak ada lagi perbudakan di Indonesia, ya!
(lana, foto: Kompas/Kristianto Purnomo)
Penulis | : | Astri Soeparyono |
Editor | : | Astri Soeparyono |
KOMENTAR