Bullying dan berbagai kalimat yang menyebar kebencian semakin merajalela di dunia maya. Orang bisa dengan bebas menhujat, mencela atau menghasut seseorang. Ini juga yang membuat resah para petinggi pemilik sosial media seperti Facebook, You Tube, dan Twitter.
Menurut berita yang ditulis oleh Breitbart.com Ketiga sosial media besar ini bersama Microsoft dan Google mulai membuat aturan untuk melawan rasisme dan xenophobia (ketakutan pada orang asing) di wilayah Uni Eropa. Ide ini muncul karena semakin banyak konten yang menyebarkan kebencian rasis ketika begitu banyak wilayah Eropa didatangi oleh pengungsi dari Siria dan berbagai negara lain.
Mereka bersama-sama membuat sejumlah aturan dan akan dengan secara menghapuskan akun-akun atau konten yang isinya penuh kata kebencian,termasuk mempromosikan aksi teror. Tahun 2015 Twitter sudah menonaktifkan 125.000 akun yang isinya mengancam dan mempromosikan aksi teror.
Semoga aturan seperti ini juga akan diberlakukan enggak hanya di wilayah Uni Eropa ya, tapi juga diseluruh dunia termasuk di Indonesia ya.
Penulis | : | Muti Siahaan |
Editor | : | Muti Siahaan |
KOMENTAR