Masyarakat Kendari baru-baru ini dihebohkan oleh kasus penyalahgunaan obat, yakni pil PCC (paracetamol, caffeine, dan carisoprodol). Efek penggunaannya fatal. Hingga saat ini dua orang tewas dan sekitar 50 korban lainnya mengalami kejang-kejang serta gangguan jiwa.
Kabarnya para korban membeli pil PCC ini dari seorang oknum yang menjualnya seharga Rp 25 ribu/butir.
Wajib waspada, berikut 3 fakta soal pil PCC yang banyak beredar saat ini. Bisa bikin kejang-kejang hingga tewas.
Korban tewas dan gangguan jiwa masih berusia belia
Dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (14/9), BNN (Badan Narkotika Nasional) mencatat seenggaknya 53 siswa SD dan SMP mengalami kejang-kejang setelah menelan pil PCC tersebut. Bukan hanya kejang-kejang, korban juga seperti mengalami gangguan mental, kehilangan akal sehat, dan berusaha melukai diri sendiri.
Rabu (13/9), seorang siswa SD berinisial R meninggal karena overdosis PCC. Somadril, dan Tramadol. Satu hari kemudian, Riski (20) tewas tenggelam setelah loncat ke laut. Risky berhalusinasi sebagai efek penggunaan pil PCC.
Obat keras yang harus menggunakan resep dokter
Berdasarkan hasil penelitian pihak BNN hingga saat ini, kandungan pil PCC ini sementara enggak termasuk jenis narkotika. Pil PCC adalah obat keras yang biasa digunakan untuk mengilangkan rasa sakit dan obat sakit jantung. Pill PCC enggak bisa dikonsumsi sembarangan, harus dengan resep dokter.
Bentuk obat
Dilansir dari Kompas.com, PCC bukan cuma beredar dalam bentuk butir aja nih. Beberapa korban mengatakan ada yang mengonsumsinya dalam bentuk cair, seperti minuman berenergi atau minuman keras yang kemungkinan udah dicampur dengan pil PCC.
Hindari orang mencurigakan
Meski kasus ini baru terjadi di Kendari, tapi kita harus tetap waspada nih. Para pengedar biasanya mengedarkan pil PCC ini di sekolah-sekolah dengan menjualnya kepada para siswa. Sebisa mungkin hindari orang-orang yang terlihat mencurigakan di lingkungan sekolah.
Usahakan selalu bersama teman atau kerabat ketika berangkat atau pulang sekolah untuk meminimalisir kemungkingan dipojokkan dan dipaksa membeli oleh oknum. Selain itu, jangan sembarang menerima atau membeli minuman. Ingat, pil PCC juga beredar dalam bentuk cair.
Kalau melihat ada orang yang gerak-geriknya mencurigakan, segera lapor ke pihak sekolah. Dan, yang terpenting saling melindungi antar teman ya, girls!
Penulis | : | Putri Saraswati |
Editor | : | Putri Saraswati |
KOMENTAR