Berita mengejutkan datang dari salah satu aktor Korea Selatan, Han Joo Wan. Han Joo Wan yang berperan dalam sejumlah drama hits seperti Meloholic dan School 2017 ini tertangkap membeli ganja. Berikut informasi tertangkapnya Han Joo Wan yang wajib kita ketahui:
(Baca juga: 5 Alasan Variety Show Busted Wajib Banget Buat Ditonton!)
Membeli ganja menggunakan bitcoin
Ganja seberat 10 gram, Han Joo Wan beli dari seorang pengepul melalui online dan menggunakan bitcoin. Sistem yang digunakan ialah sistem lempar. Keduanya tidak akan pernah bertemu karena penjual akan menyembunyikan benda tersebut di suatu tempat yang kemudian akan diambil oleh pembeli.
Sistem pembayarannya juga menggunakan bitcoin. Fyi, bitcoin merupakan uang elektronik yang memperbolehkan seseorang memilikinya tanpa identitas.
Menjalani masa pecobaan selama 2 tahun
Han Joo Wan memang tidak dipenjara karena perbuatannya. Namun, ia harus menjalani masa percobaan selama 2 tahun. Jika dalam waktu 2 tahun Han Joo Wan tidak mengulangi perbuatan yang sama dengan membeli psikotropika dan zat lainnya, maka ia bebas.
Sebaliknya, jika dalam waktu 2 tahun, Han Joo Wan melakukan kesalahan yang sama, ia akan masuk ke penjara dengan masa tahanan selama 8 bulan. Hukuman lain yang harus Han Joo Wan terima ialah melakukan rehabilitasi narkoba selama 40 jam dan membayar denda 3,2 juta won atau setara dengan 32 juta rupiah.
Pernyataan agensi
Starhaus Entertainment selaku agensi yang menaungi Han Joo Wan mengatakan bahwa artisnya sudah mengakui kesalahan dan sedang merefleksikannya. “Setelah menerima putusan pengadilan, Han Joo Wan telah mengikuti segala proses hukum dengan baik dan sedang melalui masa refleksi. Tolong jangan membuat publikasi dan rumor spekulatif lainnya.”
Sementara itu, film yang baru saja dibintangi Han Joo Wan bersama Park Si Hoo dan Yoon Eun Hye dengan judul After Love tetap tayang di Korea.
(Baca juga: Kontroversi Kontestan ‘Produce 48’ dan Informasi Lengkap Tentang Acara Tersebut!)
Penulis | : | Kinanti Nuke Mahardini |
Editor | : | Kinanti Nuke Mahardini |
KOMENTAR