Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terlalu, Garasi Pribadi Berdiri di Jalan Umum Tak Kunjung Ditertibkan, Warga Sebut Satpol PP Tebang Pilih

Parwata - Jumat, 8 Juli 2022 | 11:00 WIB
Kondisi garasi parkir milik warga Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga membangun garasi parkir di Fasilitas Umum.
HO/Tribun-Medan.com
Kondisi garasi parkir milik warga Gang Burung Tikar, Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan yang diduga membangun garasi parkir di Fasilitas Umum.

Otomania.com - Warga mengeluh, garasi pribadi berdiri di jalan umum tak kunjung ditertibkan, Satpol PP disebut takut.

Sebuah bangunan garasi pribadi berdiri di sebuah gang yang aslinya jalanan umum dikeluhkan oleh warga karena belum juga dilakukan pembongkaran.

Melansir dari Tribun-Medan.com, warga mengeluh dengan sikap Pemko Medan yang lamban dan terkesan tebang pilih dalam melakukan pembongkaran bangunan yang berada di atas Damija (daerah milik jalan).

Bangunan garasi yang dimaksud berada di Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar, Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.

Hal tersebut diungkapkan oleh Jeplin Tamba dan Kamelia Br Purba, warga sekaligus pemilik rumah di Jalan Maphilindo, Gang Burung Tikar kepada awak media, pada hari Rabu (6/7/2022).

Jeplin yang rumahnya berada berdepanan dengan garasi liar tersebut merasa aneh, khususnya dengan sikap Satpol PP Kota Medan yang tak menggubris surat dari Dinas PU Kota Medan.

Yang sudah meminta agar bangunan garasi liar yang dibangun di atas jalan (akses publik) untuk segera ditertibkan.

"Dinas PU Medan sudah sampai tiga kali memperingatkan pemilik garasi agar membongkar sendiri, tapi diacuhkan. Dan pada 2 Juni 2022 lalu, Dinas PU Medan melalui surat Nomor: 302/PU/1450, yang ditandatangani oleh Kadisnya Pak Topan Obaja Putra Ginting, telah menyurati Kasatpol PP Kota Medan, tapi sampai sekarangpun tak ada tindakan," ucapnya kesal.

Baca Juga: Pemotor Vario Berlagak Koboi Jalanan, Ribut-ribut Acungkan Benda Diduga Pistol, Korban Angkat Tangan

Ia pun membandingkan dengan kerja cepat Pemko Medan dalam membongkar bangunan yang disebut liar di Jalan Aman, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, pada 14 Juni 2022 lalu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa