Follow Us

PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Tambah Bansos Rp55,21 Triliun

Wulan - Rabu, 21 Juli 2021 | 13:00
Jokowi perpanjang PPKM Darurat.
YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN

Jokowi perpanjang PPKM Darurat.

CERDASBELANJA.ID – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, sampai 25 Juli 2021.

Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah kembali mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun berupa bantuan tunai.

Di antaranya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, kuota internet, serta subsidi listrik diteruskan.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Saat Dibuka Bertahap Boleh Makan di Warung

“Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 1 juta usaha mikro,” ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa (20/7).

Sejalan dengan penambahan bantuan sosial ini, Jokowi mengaku telah memerintahkan kepada para menteri terkait, untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Sebagaimana diketahui, perpanjangan PPKM Darurat ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, serta mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Dengan demikian, tidak membuat rumah sakit lumpuh akibat over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu.

Jokowi melanjutkan, jika pihaknya selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, serta juga mendengar suara masyarakat yang terdampak dari PPKM.

“Oleh karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021 pemerintah akan melakukan pembukaan secara bertahap,” tutur Jokowi.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang dan Akan Dibuka Bertahap 26 Juli, Syaratnya?

Adapun beberapa pembukaan yang akan dilakukan pemerintah adalah sebagai berikut.

Editor : Yunus

Baca Lainnya

Latest