BPOM Tarik 13 Kosmetik Ilegal yang Mengandung Zat Berbahaya, Salah Satunya Brand dari Korea

By None, Senin, 19 November 2018 | 07:09 WIB
BPOM Temukan Kandungan Berbahaya dalam Daftar Kosmetik Ilegal Ini, Merek Lokal hingga Terkemuka! (Pixabay.com/4956365)

Ratusan kosmetik dan obat ilegal ini ditemukan dari hasil pengawasan produk di peredaran (post-market control secara rutin), adanya kasus, serta operasi-operasi di seluruh Indonesia.

Dilansir dari Stylo.id, berikut daftar sementara (belum keseluruhan) kosmetik yang ditarik oleh BPOM:

Baca Juga : Dulu Sering Dibully Karena Kelainan Genetik, Kini Dianggap 'Malaikat' Menawan

  1. Marie Anne Beauty Shadow 02, diproduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.
  2. Marie Anne Beauty Shadow 07, diroduksi oleh Hollywood Sister Malang Jawa Timur, ditemukan mengandung bahan timbal.
  3. QL Matte Lipstick 07 (sunset orange), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
  4. QL Matte Lipstick 08 (flaming red), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
  5. QL Matte Lipstick 09 (pretty peach), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
  6. QL Matte Lipstick 10 (lady red), diproduksi oleh PT Usaha Mandiri Makmur, Tangerang, ditemukan mengandung bahan merah K3.
  7. Etude House Play Mascara Length Waterproof No.603, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
  8. Etude House Dear Darling Water Gel Tint (Pk004), ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
  9. MAC Zac Posen Lipstick Rudy Woo, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
  10. MAC Zac Matte Pink Pigeon Lipstick, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
  11. MAC Mariah Carey Dangerous Lipstick A01, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
  12. Etude House Drawing Eyebrow Duo #03 Gray Brown, ditemukan mengandung Antimony.
  13. Tonymoly Cucumber Water Gel Magic Food, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.

Baca Juga : Begini Caranya Beli Produk Apple dengan Harga yang Murah, Original loh!

Tak berhenti sampai di situ, BPOM RI juga menemukan enam jenis kosmetik yang teridentifiksi mengandung BD/BB.

Yakni pewarna merah K2 yang dilarang serta kandungan logam berat (timbal).

Dinilai berbahaya, kandungan akan zat-zat tersebut bisa menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit.

Langkah tegas yang diambil mengikuti penemuan-penemuan ini adalah dengan menerbitkan pembatalan notifikasi atau izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan.

Baca Juga : Disayat dan Dikuliti Hidup-Hidup, Eksekusi Mati ini Dikenal Paling Kejam Sepanjang Sejarah

BAHAYA PENGGUNAAN KOSMETIK ILEGAL BAGI KULIT

Kosmetik ilegal dapat sebabkan iritasi

Berbagai hal bisa terjadi pada kulit kita, terlebih jika kita salah-salah telah memakai kosmetik dengan kandungan zat berbahaya.