Sebuah Desa Di Aceh ini Terbitkan Larangan Penggunaan WiFi, Kenapa?

By None, Selasa, 27 November 2018 | 12:25 WIB
(WebstaurantStore)

Cewekbanget.id – Disaat setiap daerah berusaha mengoptimalkan jaringan wifi untuk masyarakatnya, salah satu desa di Provinsi Aceh justru menerbitkan larangan penggunaan wifi.

Penggunaan WiFi disinyalir banyak disalahgunakan oleh para anak usia pelajar di desa tersebut.

Desa yang menerbitkan larangan penggunaan WiFi ini adalah Curee Baroh, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.

Baca Juga : Sempat Redup di Pasaran, Kini Sari Roti Dihukum Bayar Denda Rp 2,8 M, Kenapa?

Imbauan tersebut dikeluarkan setelah melalui musyawarah bersama seluruh perangkat desa setempat yang digelar Selasa (13/11) lalu.

Dalam hasil rapat itu disebutkan, alasan pelarangan karena banyaknya jumlah warung kopi di desa setempat yang menyediakan fasilitas wifi gratis.

Hal ini memberikan dampak kepada para anak di bawah umur beramai-ramai nongkrong di warung kopi, hanya untuk menikmati wifi.

Baca Juga : Tes Kepribadian: Bentuk Ujung Lipstik yang Digunakan Ungkap Karaktermu loh!

Surat imbauan pemutusan jaringan wifi di Desa Curee Baroh, Aceh

“Mengingat akibat yang ditimbulkan oleh jaringan wifi yang merusak generasi muda, terutama anak-anak di bawah umur, karena wifi sekarang sudah sangat merajalela, maka dengan ini sesuai dengan hasil keputusan rapar semua pemilik jaringan wifi yang ada di Desa Curee Baroh harus dinonaktifkan/dihentikan segera,” demikian bunyi larangan tersebut.

Para anak juga diketahui mengakses berbagai konten pornografi dalam kegiatan itu.

Namun bukan berarti di seluruh Desa dilarang menggunakan wifi.

Baca Juga : Hari Guru Nasional, 6 Artis Indonesia ini Ternyata Mantan Guru!

Larangan ini hanya berlaku untuk tempat umum seperti warung kopi saja.

Sedangkan jika ada yang menggunakan wifi pribadi di rumah, larangan ini tidak berlaku.

Hasil temuan mengungkapkan jika banyak anak yang bolos mengaji demi menikmati wifi gratis di warung kopi.

Berdasarkan hasil penelusuran juga mendapati aktivitas para anak mengakses konten-konten pornografi.

Tapi mengingat saat ini telah memasuki era globalisasi, efektifkah untuk membatasi ruang internet publik?

Baca Juga : Matahari Tak Akan Bersinar di Kota ini Hingga Tahun Depan, Kenapa?

Bukankah lebih baik diadakan penyuluhan dan pemahaman bagaimana cara untuk menggunakan internet dengan tetap mengutamakan kontrol diri.

Apalagi jika pelajaran tersebut ditanamkan sejak dini, jadi tidak ada lagi anak Indonesia yang gagap teknologi.

Namun terlepas dari semua itu, apapun keputusan pemerintah di Desa Curee Baroh harus tetap dihormati.

Karena pihaknya lebih mengetahui apa yang terbaik untuk para warganya. (*)

Artikel ini telah tayang di Nextren dengan judul, “Salah Satu Desa di Aceh Terbitkan Larangan Penggunaan Wifi, Kok Bisa?”