Indonesia Tolak Jadi Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Bulutangkis Hingga 2025. PBSI Beberkan Alasannya!

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Sabtu, 1 Desember 2018 | 14:07 WIB
Bulutangkis Indonesia (badmintonindonesia.org)

Pembagian komersial yang enggak adil

PBSI menilai aturan BWF tentang pembagian komersialnya dirasa enggak adil.

Dalam tiap turnamen besar, BWF membagi sebanyak 80-20. Artinya 80 persen diatur penuh oleh BWF dan 20 persen untuk negara penyelenggara.

Sebagai contoh penempatan logo sponsor pada e-board pinggir lapangan, backdrop media zone, serta materi promosi lainnya.

Baca Juga : 10 Grup Kpop Cowok Paling Favorit Bulan November 2018. BTS Masih Nomor Satu!

PBSI mengajukan keberatan

Karena aturan ini, PBSI telah mengajukan keberatan dengan mengubahnya jadi 60-40. 60 persen untuk BWF dan 40 persen buat negara penyelenggara seperti yang diungkapkan oleh Sekjen PP PBSI, Achmad Budiharto.

Enggak cuma Indonesia yang keberatan

Rupanya enggak cuma Indonesia yang mengajukan keberatan dengan aturan BWF.

Malaysia dan Tiongkok jadi negara lainnya yang keberatan dengan aturan tersebut.

Baca Juga : 7 Inspirasi Fashion dengan Outer Buat Para Hijabers Ala Selebgram Korea, Ayana Moon!