Dilaksanakan Hari Ini, Berikut 4 Fakta Razia Anjing dan Kucing di Jakarta

By Kinanti Nuke Mahardini, Selasa, 8 Januari 2019 | 10:10 WIB
Ilustarsi anjing liar (foto: shutterstock (kompas.com))

Cewekbanget.id – Dalam seminggu pertama sejumlah media sosial seperti twitter dan instagram diramaikan dengan informasi yang menyatakan bahwa di DKI Jakarta akan dilangsungkan razia pada anjing dan kucing liar.

Saayangnya, informasi mengenai razia anjing dan kucing liar yang akan dilakukan oleh Dinas Ketahanan, Pangan, Kelauta, dan Pertanian (KPKP) banyak simpang siur.

Beberapa informasi menyebutkan kalau anjing dan kucing yang telah dirazia tidak akan mendapatkan perlakukan yang layak bahkan disiksa.

Sebenarnya seperti apa razia anjing dan kucing di Jakarta yang akan dilakukan oleh Dinas KPKP tersebut?

Dilaksanakan hari ini, berikut 4 fakta razia anjing dan kucing di Jakarta:

Baca Juga : Lisa BLACKPINK Jadi Korban Bully, Mario Maurer Beri Dukungan!

Mencegah rabies

Sebenarnya razia yang dilakukan pada anjing dan kucing bukanlah pilihan pertama dari dinas terkait untuk mencegah rabies.

Dilansir dari kompas.com, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP, Sri Hartati menyatakan “Kegiatan ini diisi dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara pemeliharaan hewan penular rabies yang baik. Agar tidak membahayakan lingkungan.”

Jadi, razia anjing dan kucing merupakan salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah penyakit lewat hewand penular rabies.

Serentak di 5 wilayah

Sri Hartati menegaskan bahwa razia anjing dan kucing akan dilaksanakan serentak pada 5 wilayah DKI Jakarta pada hari ini, Rabu, 8 Januari 2019.

Lima wilayah yang dimaksud adalah Kelurahan Mangga Dua Selatan (Jakarta Pusat), Kelurahan Sukapura (Jakarta Utara), Kelurahan Ragunan (Jakarta Selatan), Kelurahan Jelambar (Jakarta Barat), dan Kelurahan Kelapa Dua Wetan (Jakarta Timur).

Sri Hartati juga menambahkan kalau ia mempersilakan warga yang ingin menyelamatkan anjing dan kucing terlantar seperti di media sosial.

Soalnya, Dinas KPKP akan melakukan penangkapan pada HPR yang tidak dipelihara.

Penangkapan akan dilakukan setelah sosialisasi.

Baca Juga : 10 Quotes Inspiratif dan Penyemangat untuk Menjalani Hari di 2019! 

Dibawa ke penampungan hewan

Anjing dadn kucing yang tertangkap oleh Dinas terkait akan dibawa ke penampungan.

Sri Hartati mengatakan bahwa pihaknya sudah bekerja sama dengan tempat penampungan hewan.

Kami sudah bekerja sama dengan penyayang (binatang), ada selter yang mau menampung.”

Hewan tidak akan dapat perlakukan buruk

Satu hal terakhir yang perlu diingat ialah anjing dan kucing hasil razia tidak akan dapat perlakuan buruk.

Beredarnya foto-foto di media sosial yang menunjukan anjing dan kucing akan dimasukan ke tempat sempit hingga ditangkap menggunakan jaring itu tidak benar.

Dilansir dari kompas.com, Sri Hartati menutup informasi tentang razia anjing dan kucing ini dengan kalimat bahwa “Harapannya anjing dan kucing tidak diliarkan, tidak mengganggu lingkungan, hingga menggigit orang.”

(*)

 

Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul 4 Hal yang Perlu Diketahui soal Rencana DKI Razia Anjing dan Kucing Hari Ini

Baca Juga : Episode Terbaru Memories of the Alhambra Dikomplain Penonton. Kenapa?