Klub Hiburan Milik Seungri BIGBANG Diduga Sengaja Hindari Pajak Tinggi

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Selasa, 5 Maret 2019 | 21:05 WIB
Seungri BIGBANG (Huffingtonpost kr)

Cewekbanget.id - Nama Seungri BIGBANG lagi-lagi harus terseret dalam masalah lain.

Seungri BIGBANG sedang diinvestigasi dalam kasus skandal prostitusi di Burning Sun.

Magnae BIGBANG itu dikabarkan ikut berperan dalam menyediakan jasa prostitusi di Burning Sun.

Baca Juga : Sederhana dan Santun Pakai 5 Hijab Hitam Syar'i ala Selebgram Ini!

Selain prostitusi, Burning Sun juga diselidiki karena obat-obatan untuk tindakan pemerkosaan.

Sedangkan klub lain milik Seungri yang diselidiki adalah Monkey Museum.

Monkey Museum didaftarkan sebagai perusahaan retail

Monkey Museum adalah klub atau tempat hiburan yang kabarnya didaftarkan sebagai perusahaan retail.

Hal tersebut diduga agar Monkey Museum membayar pajak lebih sedikit dari yang seharusnya.

Baca Juga : Saat Nyetir, Ini 5 Kesalahan Umum yang Sering Dilakukan Cewek!

Tapi, pejabat distrik Gangnam membantah dan mengklaim enggak ada bukti yang menyatakan kalau Monkey Museum melanggar undang-undang pajak di Korea Selatan.

Aturan pajak di Korea Selatan

Perusahan hiburan di Korea Selatan harus membayar pajak lebih tinggi.

Sedangkan untuk retail dan restoran punya tanggungan pajak lebih kecil dari perusahaan hiburan.

Baca Juga : 7 Idol Kpop yang Cocok Jadi Bad Boy Sekaligus Good Boy. Setuju?

Sampai saat ini kasus Seungri ini masih diselidiki dan dirinya pun telah membatalkan jadwal pribadinya. Salah satunya adalah konsernya di Jakarta dan Osaka. (*)