Dianggap Melanggar Hukum, 9 Nama Ini Dilarang Digunakan di Beberapa Negara. Ada Nama Sarah, Lho!

By Kinanti Nuke Mahardini, Rabu, 20 Maret 2019 | 09:40 WIB
Ilustrasi nama orang (foto: merdeka.com)

Robocop (Meksiko)

Nama Robocop dianggap sebagai penyebab seseorang bisa mengejek orang yang memiliki nama ini. 

Makanya, pemerintah Meksiko melarang nama ini diberikan kepada seorang anak.

Baca Juga : Tampil Chic & Berani Pakai 6 Outfit Hijab Merah ala Aghnia Punjabi. Modis!

Chow Tow (Malaysia)

Nama Chow Tow sebenarnya banyak dipakai orang-orang di Malaysia.

Sayangnya, nama ini juga nama yang paling banyak ingin diganti oleh masyarakat Malaysia.

Makanya Pemerintah Malaysia akhirnya melarang nama ini diberikan agar semakin sedikit orang yang ingin ganti nama.

Talula Does The Hula From Hawaii (Selandia Baru)

Nama di atas akhirnya dilarang di Selandia Baru karena ada seseorang anak yang mendapat ejekan karena punya nama tersebut.

Cyanide (Inggris)

Cyanide atau sianida merupakan salah satu racun paling mematikan.

Khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Inggris akhirnya melarang penggunaan nama ini dan mengatur pemberian nama pada anak.

Baca Juga : Selain Super Junior dan TVXQ, Deretan Idol Kpop Ini Juga Pernah Syuting Variety Show di Indonesia! Ada Idolamu?