CewekBanget.ID – Girls, pemerintahan Indonesia memberikan fasilitas baru nih, namanya Smart SIM (Surat Izin Mengemudi).
Smart SIM ini diluncurkan tepat di Hari Lalu Lintas Bhayangkara tepatnya pada tanggal 22 September 2019.
Smart SIM sendiri dilengkapi dengan fitur canggih yang bisa memudahkan proses pembayaran di masa depan.
Baca Juga: Dapat Penghargaan, 3 Seleb Ini Justru Memilih Absen dari MTV Video Music Awards. Kenapa?
Penasaran kan sama Smart SIM? Yuk cari tahu!
Apa Sih Smart SIM Itu?
Smart SIM adalah versi terbaru dari SIM biasanya yang dilengkapi dengan chip dengan fungsi yang hampir sama dengan e-money.
Polri mengeluarkan Smart SIM untuk mempermudah pembayaran dan mengumpulkan data lebih akurat.
Data ini dapat berupa data pribadi pemilik SIM dan juga dapat mencatat semua pelanggaran lalu lintas.
Keuntungan Menggunakan Smart SIM
Smart SIM ini dapat berfungsi untuk melakukan pembayaran karena dapat diisi saldo sebesar Rp 2 juta lho!
Dengan Smart SIM, enggak akan ada lagi SIM atau data yang dipalsukan nih.
Jadi privasi bisa lebih terjaga!
Indonesia Jadi Negara Pertama
Smart SIM diterapkan pertama kali di Indonesia lho, girls!
Semua masyarakat bisa mendapatkan Smart SIM ini ketika akan membuat atau memperpanjang SIM.
Bagaimana dengan yang Masih Menggunakan SIM Lama?
Kepolisian menyampaikan kalau masyarakat yang masih menggunakan SIM lama enggak dilarang dan boleh saja.
Namun saat tanggal perpanjangan SIM telah tiba, masyarakat diwajibkan untuk mengikuti prosedur dan Satpas akan menggantinya dengan Smart SIM.
Smart SIM ini enggak akan dikenakan biaya, artinya masyarakat hanya perlu membayar untuk masa berlaku SIM saja.
Menarik kan, girls? Pastikan kalian tetap update dengan kemajuan jaman ini ya!
(Beverly Valentina)
(*)