Bikin Heboh, Ternyata Ini Adegan yang Buat SpongeBob SquarePants Dapat Sanksi dari KPI!

By Kinanti Nuke Mahardini, Minggu, 15 September 2019 | 17:17 WIB
Kartun Spongebob (Kolase Intisari dari YouTube)

CewekBanget.ID - Hampir genap 24 jam animasi SpongeBob SquarePants bikin netizen heboh ya, girls. 

Netizen pengguna media sosial terutama Twitter heboh sampai membuat hashtag untuk kartun berbentuk persegi tersebut.

Enggak sedikit netizen yang meyayangkan sanksi Komisi Penyiaran Indonesia kepada SpongeBob SquarePants

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menganggap film kartun itu sudah melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI Tahun 2012. 

Dilansir dari grid.id, adegan dalam siaran animasi tersebut melanggar P3 pasal 14 Ayat 2 tentang perlindungan anak

Bukan hanya pasal di atas tetapi Pasal 21 Ayat 1 tentang penggolongan program siaran juga dilanggar oleh  SpongeBob SquarePants.

Lebih lanjut pasal 15 Ayat 1 tentang perlindungan anak-anak dan remaja dan pasal 37 Ayat 4 tentang klarifikasi R. 

Baca Juga: Tangan & Kaki Sering Terasa Dingin? Bisa Jadi Kita Kena 5 Penyakit ini

Makanya  SpongeBob SquarePants mendapatkan sanksi dari KPI. 

Mengutip kompas.com, Big Movie Family: The  SpongeBob SquarePants Movie dianggap KPI mengandung muatan kekerasan.

Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo memberikan alasan jelasnya, terutama adegan mana saja yang dianggap tidak layak.

Mulyo Hadi Purnomo memberikan contih adegan melempar kue tart ke muka dan memukul dengan kayu mengandung kekerasan dan hal tersebut bisa memberi contoh buruk. 

 SpongeBob SquarePants dan program lain yang melanggar aturan akan diberikan sanksi teguran 1, teguran 2, dan setelahnya akan diberhentikan sementara. 

Bukan hanya SpongeBob SquarePants, 13 program lain seperti 'Ruqyah' Trans 7, 'Rahasia Hidup' ANTV, 'Rumah Uya' Trans 7 dan banyak lainnya ikut mendapatkan peringatan dari KPI. 

Masih dilansir dari sumber yang sama, jenis pelanggaran terkait dengan unsur kekerasan, adegan kesurupan, horor, pemanggilan arwah, konflik pibadi, dialog, dan kekerasan seksual. 

Selain itu, beberapa program bahkan menayangkan identitas pelecehan seksual hingga adegan berbahaya. 

Dengan adanya sanksi bagi kartun SpongeBob, diharapkan orang tua bisa mendampingi anaknya saat menyaksikan film kartun. 

(*)

Baca Juga: Mengenang Eyang, Tifani Habibie Bagikan Video Habibie Sedang Berjoget