Belajar dari Kasus Meninggalnya Sulli, Parlemen Korea Selatan Ajukan Undang-undang Baru Tentang Cyberbullying

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Rabu, 16 Oktober 2019 | 16:07 WIB
Sulli (ig: @jelly_jilli)

Cewekbanget.id - Penyebab Sulli eks f(x) meninggal dunia diketahui sebagai akibat bunuh diri yang ia lakukan.

Sulli ditemukan sudah meninggal dunia oleh manajernya di rumahnya di kawasan Seongnam, Provinsi Gyeonggi, Korea Selatan pada pukul 15.21, Senin (14/10).

Kepolisian dari kantor polisi Seongnam Sujeong memastikan kalau enggak ada tanda-tanda kekerasan dalam kematian Sulli.

Sebelum memutuskan buat mengakhiri hidupnya, Sulli adalah salah satu seleb Kpop yang paling banyak mendapat komentar jahat dan ujaran kebencian dari netizen.

Baca Juga: 4 Gaya Kasual Adik Beby Tsabina, Cut Keysha Pakai Celana Jeans. Trendi Abis!

Sulli bahkan pernah hanya menangis saat live Instagram karena membaca komentar jahat yang ditujukan kepadanya.

Sebelum meninggal dunia, Sulli juga sempat melakukan live Instagram dan bilang kalau dirinya bukan orang jahat seperti yang selama ini dituduhkan.

Ia juga meminta penjelasan dari netizen tentang apa perbuatan yang telah ia lakukan sampai harus menanggung setiap komentar jahat.

Belajar dari kasus Sulli yang menerima cyberbullying hingga mengalami depresi, netizen, asosiasi agensi, dan parlemen Korea Selatan mengusulkan aturan baru.

Apa aja 3 aturan baru yang diusulkan?

Baca Juga: Self-Diagnosis, Tren yang Populer di Kalangan Anak Muda Karena Film ‘Joker’!