Sopir taksi dan Jungkook mengalami cedera ringan
Baik Jungkook dan sopir taksi sudah mendapatkan perawatan dari rumah sakit terkait kejadian tersebut.
Keduanya sama-sama mengalami cedera ringan dari insiden itu.
"Korban dan Jungkook enggak ada yang mendapatkan cedera parah," kata agensi.
Baca Juga: 5 Teori Album Baru EXO, Rilis Tiap Terjadi Gerhana Matahari dan X-EXO!
Jungkook melanggar dua Undang-Undang
Pada Jumat (8/11), kepolisian mengonfirmasi jika Jungkook melanggar dua peraturan.
Yaitu Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.
Jungkook dikenai dua pasal tersebut karena bertanggung jawab pada sopir taksi yang mengalami cedera.
Karena itu, pihak kepolisian akan memanggil Jungkook untuk dimintai keterangan langsung.