Cewekbanget.id - Penyebaran virus Corona di DKI Jakarta memang terbilang pesat. Sampai saat ini, menurut data dari website resmi penanganan Corona Pemprov DKI Jakarta, corona.jakarta.go.id, ada 224 orang positif terinfeksi.
Berangkat dari hal itu, Pemprov DKI Jakarta pun membuat beberapa kebijakan guna mencegah penyebaran virus Corona, mulai dari Senin, 16 Maret 2020 lalu.
Mulai dari kebijakan belajar di rumah, pelarangan acara berkumpul dalam skala besar, anjuran bekerja dari rumah sampai yang terbaru adalah penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata.
Baca Juga: Enggak Perlu Dipercaya, Ini 4 Mitos Tentang Tidur yang Sering Beredar!
Dilansir dari Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta menetapkan keadaan tanggap darurat terkait virus corona dan meminta sejumlah tempat hiburan, salah satunya bioskop untuk tutup sementara.
Arahan itu berdasarkan surat edaran resmi dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No 60/SE/2020.