Menurut polisi, mereka dijadikan budak seks dengan ancaman pelaku bakal menyebarkan foto telanjang mereka jika enggak menuruti perintah untuk menampilkan tindakan seksual dan enggak manusiawi terhadap diri mereka sendiri sambil didokumentasikan.
'Nth Room' konon beranggotakan hingga 260.000 orang sebagai penonton maupun penyebar konten foto dan video asusila di dalam grup tersebut.
Baca Juga: Fakta Terbaru Skandal Chatroom Jung Joon Young, Roy Kim Enggak Ikut Terlibat!
Identitas Pelaku
Salah satu pelaku 'Nth Room' yang berhasil ditangkap adalah Cho Jubin, cowok berusia 25 tahun lulusan Kampus Teknik Inha yang sebelumnya dikenal dengan nama panggilan 'Baksa (Dokter dalam Bahasa Korea).'
Baksa atau Cho baru ditangkap pada 20 Maret 2020 dan diketahui merupakan operator ruang chat 'Baksa Room,' salah satu dari sekian banyak ruang chat yang termasuk dalam kategori 'Nth Room.'
Cho Jubin sendiri mengoperasikan hingga 100 ruang chat dan memasang tarif antara 200.000 Won hingga 1.5 juta Won untuk dapat bergabung di masing-masing ruang chat.
Di rumahnya, ditemukan uang sejumlah 130 juta Won yang diduga merupakan penghasilan dari konten video kekerasan seksual dan penyiksaan terhadap perempuan yang dijualbelikan dengan sistem transaksi cryptocurrency di 'Nth Room'.
Sejauh ini, polisi telah menahan 13 orang lainnya yang diduga merupakan kaki-tangan Cho dan menangkap 4 orang untuk dibawa ke proses tuntutan.
Baca Juga: Benarkah Kematian Jang Ja Yeon Berkaitan dengan Kasus Burning Sun Seungri?