Tetap #HadapiCorona dan Tekan Angka PHK, Pemerintah Izinkan Warga Usia Kurang dari 45 Tahun Beaktivitas Lagi

By None, Selasa, 12 Mei 2020 | 19:34 WIB
Ilustrasi bekerja kelompok (glasscubes.com)

Cewekbanget.id - Kebijakan buat PSBB di beberapa kota anjuran buat physical distancing membuat banyak perusahaan memilih menerapkan work from home (WFH).

Namun, enggak sedikit pula perusahaan yang terpaksa untuk merumahkan para karyawannya karena enggak ada pemasukan yang cukup buat operasional.

Karena itu beberapa waktu lalu memang sempat ramai jadi perbincangan terjadi PHK karyawan di beberapa tempat kerja.

Baca Juga: Yang Se Jong Tulis Surat kepada Penggemar dan Cerita Dibalik Wamil Diam-diam

Karena keadaan tersebut, pemerintah akan memberi kesempatan buat warga yang berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas kembali meskipun pandemi corona masih terjadi di Indonesia.

Kebijakan itu dilakukan agar kelompok di usia tersebut enggak kehilangan pekerjaan mereka.

"Kelompok ini kita beri ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi sehingga potensi terpapar PHK bisa kita kurangi lagi," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo lewat video conference, Senin (11/5/2020).

Doni menyebutkan, warga yang berusia 45 tahun ke bawah tak termasuk dalam kelompok rentan. Dari total warga yang terpapar Covid-19, tingkat kematian kelompok ini hanya 15 persen.

Bahkan, kerap kali kelompok ini tak memiliki gejala saat sudah terpapar virus corona.

Baca Juga: Kayak My Day, 8 Idol KPop Ini Juga Ikutan Ngehype DAY6 'Zombie'!

"Kelompok muda di bawah 45 tahun mereka secara fisik sehat, punya mobilitas tinggi, dan kalau terpapar, mereka belum tentu sakit karena tak ada gejala," kata Doni.

Doni menyebutkan, kematian tertinggi datang dari kelompok usia 65 tahun ke atas, yakni mencapai 45 persen.

Lalu, 40 persen lainnya datang dari kelompok usia 46-59 tahun yang memiliki penyakit bawaan, seperti hipertensi, diabetes, paru, dan jantung.

"Kalau kita bisa melindungi dua kelompok rentan ini, artinya kita mampu melindungi warga negara kita 85 persen," kata Doni.

Oleh karena itu, Doni mengimbau kelompok rentan ini agar tetap di rumah dan menjaga jarak dari orang lain.

Baca Juga: Isi #WaktuBerkualitas dengan Dekor Kamar, Ini 6 Akun Instagram yang Bisa Jadi Inspirasi!

Sementara kelompok non-rentan atau di bawah usia 45 tahun diberi ruang untuk beraktivitas lebih banyak lagi.

Namun, mereka tetap harus memperhatikan protokol pencegahan Covid-19 saat beraktivitas, seperti menjaga jarak, menghindari kerumunan, menggunakan masker, dan sering mencuci tangan dengan sabun.

"Ini untuk menjaga keseimbangan agar masyarakat tak terpapar virus dan juga tak terpapar PHK," kata dia.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tekan PHK, Pemerintah Persilakan Warga Berusia di Bawah 45 Tahun Beraktivitas Kembali"