PSBB Transisi Diperpanjang, Pemprov DKI Jakarta Izinkan Bioskop Beroperasi Kembali. Simak Infonya!

By Elizabeth Nada, Rabu, 8 Juli 2020 | 14:00 WIB
Bioskop (foto : kompas.com)

Cewekbanget.id - Terus bertambahnya kasus covid-19 di Jakarta membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

PSBB transisi ini diperpanjang selama 14 hari ke depan sejak 2 Juli 2020.

Dilansir dari Kompas.com, selama masa PSBB transisi (kemarin), Anies menyampaikan bahwa tingkat kedisiplinan warga Jakarta untuk menerapkan protokol kesehatan masih rendah.

Baca Juga: Jangan Lakukan 5 Hal Ini Setelah Cat Rambut, Bikin Warnanya Cepat Hilang

Pemerintah pun terus mengimbau warga untuk tetap rajin mencuci tangan, menggunakan masker, dan saling menjaga jarak selama beraktivitas.

Walau PSBB transisi di Jakarta diperpanjang, tapi Pemprov DKI Jakarta sudah mengizinkan bioskop untuk beroperasi kembali, lho. Yuk simak infonya, girls!

Bioskop boleh beroperasi kembali

Izin operasional bioskop pada masa PSBB transisi tersebut diatur dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Nomor 140 Tahun 2020.

Dilansir dari Kompas.com, surat tersebut diteken oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia pada 6 Juli 2020.

Dalam surat keputusan tersebut, sektor hiburan dan rekreasi yang terdiri dari pemutaran film (bioskop), produksi film, dan penyelenggaraan pertunjukan atau nobar di ruang terbuka boleh beroperasi pada 6-16 Juli 2020.

Cucu mengatakan bahwa pemutaran film di bioskop dapat berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 22.00 WIB.

Baca Juga: Perbaiki Kualitas Udara dan 3 Manfaat Memelihara Tanaman dalam Rumah!

Himbauan terkait kegiatan bioskop

Walaupun menginzinkan, Cucu juga mengimbau pengelola gedung bioskop untuk tetap menerapkan protokol pencegahan covid-19.

Mulai dari mewajibkan karyawan dan pengunjung untuk menggunakan masker, menjaga jarak aman, membatasi jumlah pengunjung serta menyediakan fasilitas cuci tangan di area bioskop.

Bioskop akan siapkan protokol kesehatan.

"Jarak antar kursi penonton diatur berselang-seling satu kursi, yakni kursi yang terisi akan diselingi dengan satu kursi kosong," ujar Cucu dalam surat keputusan tersebut seperti yang dilansir dari Kompas.com.

Kita sebagai pengunjung pun diimbau untuk membeli tiket secara online ataupun pembayaran dilakukan secara non-tunai.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari ini, 8 Juli 2020. Aries Lagi Gelisah Banget!

Pengaturan waktu kegiatan lainnya yang juga diperbolehkan

Pemprov DKI Jakarta juga mengizinkan pelaksanaan pertemuan atau kegiatan secara outdoor dan indoor pada periode perpanjangan masa PSBB transisi.

"Untuk produksi film, waktu operasional terbagi menjadi dua sesi, yakni mulai pukul 10.00 sampai 17.30 WIB dan 20.00 sampai 03.30 WIB," kata Cucu dalam surat keputusan yang cewekbanget.id lansir dari Kompas.com

Sementara untuk penyelenggaraan konser musik, tari, dan budaya atau acara nonton bareng pemutaran film dan dilakukan di ruang terbuka harus berakhir sebelum pukul 24.00 WIB.

Oiya, kegiatan perusahaan di tempat terbuka juga hanya boleh dilaksanakan mulai pukul 10.00 sampai dengan 20.00 WIB.

Baca Juga: 5 Hal Mengerikan yang Akan Terjadi Pada Kulit Kalau Enggak Pakai Toner

Tanggapan Pengelola Bioskop terkait keputusan Pemprov DKI Jakarta

Dilansir dari Kompas.com, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) menyambut baik terkait diperbolehkannya bioskop kembali beroperasi secara normal.

Djonny Syafruddin, selaku Ketua GPBSI, mengatakan GBPSI yang mewakili XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex membutuhkan waktu hingga tiga minggu ke depan untuk menerapkan protokol kesehatan saat kembali beroperasi.

Arena pemutaran di bioskop CGV

"Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia," kata Djonny dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Selama tiga minggu tersebut, seluruh manajemen bisokop harus memastikan kesiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan era new normal di lingkungan bioskop.

Menurut Djonny, waktu tersebut dibutuhkan juga untuk melakukan edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol kesehatan, bagi seluruh karyawan yang akan bertugas.

Terakhir, waktu tersebut juga dibutuhkan untuk komunikasi pada rumah-rumah produksi terkait kesiapan materi film.

Baca Juga: Mulai 15 Ribu, Ini 3 Serum Lokal yang Bikin Wajah Bening Lebih Cepat!Kalau bioskop sudah mulai dibuka kembali, kita termasuk tim yang mau nonton di bioskop atau masih ragu untuk ke bioskop nih, girls?

(*)