Gini Cara Dapat Subsidi Kuota Internet untuk Pelajar dan Mahasiswa!

By Salsabila Putri Pertiwi, Selasa, 1 September 2020 | 17:52 WIB
Koneksi Internet Lemot? Wajib Coba 6 Trik Berikut ini, Bikin Internetan Ngebut! (MakeUseOf)

Subsidi Kuota Internet Gratis

Ilustrasi belajar di rumah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengalokasikan dana sebesar Rp 7,2 T untuk subsidi kuota internet siswa, guru, mahasiswa serta dosen.

Rencananya, siswa akan mendapat 35 GB/bulan, guru akan mendapat 42 GB/bulan, mahasiswa dan dosen 50 GB/bulan selama empat bulan ke depan, terhitung dari bulan September hingga Desember 2020.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, upaya ini dilakukan atas masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pulsa ini adalah (masalah) nomor satu,” papar Nadiem di ruang rapat Komisi X DPR RI, seperti dilansir laman Kemendikbud oleh Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Perpanjangan Pendaftaran Nomor Ponsel

Melansir Kompas.tv, Minggu (30/8/2020), Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Jumeri mengeluarkan surat edaran susulan bernomor 8310/C/PD/2020 yang menganulir masa tenggat pendaftaran nomor ponsel dari 31 Agustus 2020 menjadi 11 September 2020.

"Tenggat waktu penginputan nomor ponsel peserta didik ke dalam Aplikasi Dapodik diperpanjang sampai dengan 11 September 2020," seperti tertulis dalam surat edaran poin a, Minggu (30/8/2020).

Adapun aplikasi Dapodik atau Data Pokok Pendidikan merupakan aplikasi sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan hanya bisa diakses dan diinput oleh kepala satuan pendidikan, bukan oleh guru, siswa atau wali murid.

Baca Juga: Miris! Jaringan Internet Jadi Masalah Utama Pembelajaran Daring di Indonesia