Misalnya, dia mencontohkan, hal-hal yang berkaitan dengan alat-alat reproduksi, perubahan yang dianggap tidak senonoh, atau hal-hal tabu tertentu terkait kepercayaan setempat.
"Jika kita perhatikan, sebenarnya banyak kata “makian” dalam bahasa daerah yang dimiliki hampir oleh sebagian besar budaya masyarakat," jelas Endang.
Istilah-istilah "makian" itu bukan hanya di Indonesia, tapi juga di berbagai negara di dunia.
Baca Juga: Gini Cara Dapat Subsidi Kuota Internet untuk Pelajar dan Mahasiswa!
Begitu juga yang terjadi dalam bahasa pergaulan sehari-hari yang terus berkembang.
"Artinya pergeseran kata dalam budaya merupakan suatu hal yang wajar dalam perkembangan bahasa pergaulan," imbuh Endang.
Terkait viralnya kata "anjay" ini, Endang menyimpulkan bahwa jika penggunaan kata anjay yang bisa multi-makna tidak diperbolehkan atau dilarang dalam penggunaan sehari-hari dalam pergaulan informal, maka ada berapa banyak kosa kata dalam perkembangan bahasa di Indonesia yang juga harus dilarang.
"Ada nilai dan norma sosial budaya yang disepakati masyarakat yang juga harus diperhatikan. Misalnya, kata ini dipakai dalam suasana apa, kepada siapa, dengan tujuan apa," jelas Endang.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polemik Kata "Anjay", Secara Sosial Budaya Tidak Selalu Berarti Umpatan."
(*)