HAKTP 2020: Kekerasan Terhadap Perempuan Meningkat Selama Pandemi

By Salsabila Putri Pertiwi, Rabu, 25 November 2020 | 18:12 WIB
16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP) (Foto: Instagram @unwomen)

 

CewekBanget.ID - Tanggal 25 November diperingati sebagai International Day for the Elimination of Violence Against Women (IDEVAW) atau Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP).

Hari peringatan yang ditetapkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) ini juga menandai dimulainya rangkaian 16 hari aktivisme anti kekerasan berbasis gender hingga tanggal 10 Desember nanti.

Memperingati HAKTP 2020, kita juga mesti tahu seberapa daruratnya kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya selama pandemi nih, girls.

Baca Juga: Duh, Ini Dampak Serius Kekerasan Emosional yang Harus Diketahui!

Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Selama Pandemi

Dilansir dari Tribunnews.com, Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK) Jakarta menyampaikan ada kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi COVID-19.

Terhitung sejak 16 Maret 2020 hingga November 2020, LBH APIK Jakarta telah menerima 710 pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan melalui laporan hotline, media sosial, dan e-mail.

Direktur LBH APIK Jakarta Siti Mazumah mengatakan, jumlah tersebut meningkat dibanding tahun lalu.

Pada 2019, jumlah pengaduan dalam satu tahun mencapai angka 794, sedangkan di tahun ini pengaduan sudah mencapai angka 700-an hanya dalam waktu 9 bulan saja.

Baca Juga: Kekerasan Seksual Berkedok Penelitian? Gini Cara Menghindarinya!

Kasus KDRT Mendominasi

Menurut laporan LBH APIK Jakarta, dari 710 kasus, 5 kasus yang paling besar dilaporkan adalah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan jumlah laporan mencapai 225 kasus.

Angka itu kemudian disusul Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) dengan 196 kasus, kekerasan seksual 80 kasus, Kekerasan Dalam Pacaran (KDP) 71 kasus, dan Pidana Umum 41 kasus.

Kesimpulannya, hal tersebut menjadi bukti bahwa rumah belum menjadi tempat aman bagi perempuan dan dalam masa pandemi COVID-19 ini perempuan menjadi lebih rentan, enggak hanya terhadap penularan virus, tetapi juga menjadi korban kekerasan akibat berbagai faktor seperti ekonomi, psikologis, dan kesehatan.

Kesulitan Melapor

Sayangnya, ketika menjadi korban kekerasan, perempuan lebih sulit keluar rumah untuk melaporkan kasusnya, terlebih saat ini ada penerapan sistem belajar atau bekerja dari rumah (PJJ / WFH) yang membuat pelaku dapat selalu memantau aktivitas korban.

Dalam proses penanganan kasus kekerasan pun perempuan sebagai korban kerap menghadapi kendala, mulai dari tingkat pelaporan, penyidikan hingga proses pemeriksaan di pengadilan.

Di sisi lain, beberapa korban kekerasan juga harus mengambil keputusan keluar dari rumah untuk menghindari pelaku.

Namun situasi pandemi ini membuat korban memiliki keterbatasan dalam pilihan tempat tinggal.

Baca Juga: Viral Cewek Pesan 'Jjajangmyeon' yang Ternyata Kode Darurat Saat Alami Kekerasan oleh Pacar!

HAKTP 2020

Dalam rangka Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKTP), tahun ini PBB mengangkat tema 'Orange the World: Fund, Respond, Prevent, Collect!'.

Tema ini sekaligus merangkum upaya untuk menjembatani kesenjangan pendanaan, memastikan layanan penting buat penyintas kekerasan selama pandemi, fokus pada pencegahan dan pengumpulan data demi meningkatkan layanan penyelamatan hidup bagi perempuan dan anak perempuan.

 

Dilansir dari laman resmi PBB, peringatan HAKTP akan diisi dengan kampanye seperti tahun-tahun sebelumnya yakni 16 days of activism atau 16 hari kampanye anti kekerasan berbasis-gender.

Kampanye ini dimulai pada 25 November dan berakhir di 10 Desember atau bertepatan dengan Hari HAM Internasional.

Selama 16 hari kampanye ini, kita akan turut memperingati hari-hari penting lainnya seperti Hari AIDS Sedunia (1 Desember), Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan (2 Desember), Hari Internasional bagi Penyandang Cacat (3 Desember), Hari Internasional bagi Sukarelawan (5 Desember), Hari Tidak Ada Toleransi bagi Kekerasan terhadap Perempuan (6 Desember), dan Hari HAM Internasional (10 Desember).

Jadi, selama rangkaian 16 HAKTP ini berlangsung, kita bisa lebih menyadari gentingnya situasi kekerasan berbasis gender di Indonesia dan dunia dan bersatu untuk melawannya, girls!

(*)