Diberitakan sebelumnya, Jefri Nichol digugat perdata setelah diduga melakukan wanprestasi dengan Falcon Pictures setelah menerima tawaran bermain empat film garapan Falcon Pictures.
Jefri Nichol diduga sudah menerima uang muka dan honor awal sebesar Rp 280 juta, namun tidak membintangi empat film yang sesuai kesepakatan.
Saat belum ada satu film yang dibintangi Jefri Nichol itu digarap Falcon Pictures, bintang film muda itu diketahui menerima kontrak kerja dengan pihak lain.
Falcon Pictures menggugat Jefri Nichol dan Junita Eka Putri, ibunya, serta Baetz Agagon sebesar Rp 4,2 Miliar.
Dalam gugatannya, Falcon Pictures hanya ingin Jefri Nichol menjalani kewajibannya membintangi film yang sudah disepakati bersama.
(*)
Baca Juga: Rugi Banget! Ini 5 Dampak Buruk Kalau Sering Berpikiran Negatif!
Artikel ini sudah tayang di NOVA dengan judul Lakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Harus Bayar Ganti Rugi Rp 4,2 Miliar