Membahayakan kesehatan dan mental anak
KPAI juga beri peringatan tegas dan edukasi bahwa pernikahan di bawah umur membahayakan fisik dan mental anak.
Secara fisik dan aspek kesehatan, tubuh anak di bawah umur jelas belum siap dan berbahaya jika harus menikah serta memiliki keturunan.
Susanto menambahkan dari sisi kesehatan mental, pernikahan di bawah umur akan merusak mental anak yang seharusnya masih dalam masa tumbuh kembang.
"Kedua, yang bersangkutan melangsungkan perkawinan usia anak, maka kerentanan keretakan rumah tangga juga tinggi," ujarnya.
Dari dampak-dampak tersebut, KPAI memandang pernikahan di bawah umur sangat tidak direkomendasikan.
"Jadi cukup banyak riset-riset akademik, riset-riset ilmiah yang ini tentu sangat bisa dipertanggungjawabkan dan menegaskan bahwa perkawinan usia anak itu tidak diperbolehkan," pungkasnya.
Mengacu dari penjelasan KPAI, pernikahan di bawah umur memang sangat tidak dianjurkan ya, girls.
Selain berbahaya bagi kesehatan maupun mental, usia remaja memang sebaiknya digunakan untuk menggapaid mimpi dan cita-cita. Semangat!
(*)
Baca Juga: Usia Remaja Saatnya Untuk Belajar & Mengembangkan Potensi Diri, Bukan Untuk Menikah