CewekBanget.ID - Kekerasan berbasis gender online (KBGO) saat ini lagi marak banget terjadi.
Bahkan data dari Komnas Perempuan menunjukkan kalau ada peningkatan signifikan kasus kekerasan berbasis gender online, mencapai tiga kali lipat!
Angka kasus kekerasan berbasis gender online (KBGO) tahun 2020 mencapai 940 kasus.
Angka ini melonjak tajam dari sebelum pandemi, tahun 2019, yang hanya mencapai 241 kasus.
Sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan kekerasan berbasis gender online ini?
FYI, melansir theconversation.com, kekerasan berbasis gender online atau yang biasa disingkat KBGO biasanya merupakan serangan terhadap tubuh, seksualitas, dan identitas gender seseorang yang difasilitasi teknologi digital.
Kekerasan seksual di internet ini bisa menyerang siapa aja, apalagi kita para remaja cewek!
Biar enggak bingung, yuk kenali beberapa bentuk kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang bisa menyerang remaja!
Baca Juga: Apa Itu Rape Culture? Inilah Contoh, Bahaya dan Cara Mengatasinya
Bentuk Kekerasan Seksual Online
Veryanto Sitohang, Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang memaparkan setidaknya ada 9 bentuk kekerasan seksual online seperti yang dilansir ketik.unpad.ac.id, antara lain:
1. Cyber Hacking, terjadi penggunaan teknologi secara ilegal, dengan tujuan mendapatkan informasi pribadi, atau merusak reputasi korban.
2. Cbyer Harrasment, penggunaan teknologi untuk menghubungi, mengancam, atau menakuti korban.