4 Masker Rumahan Ini Bisa untuk Merawat Rambut Kering dan Rusak lho!

By Salsabila Putri Pertiwi, Selasa, 9 Maret 2021 | 11:15 WIB
rambut kering (stylecraze.com)

CewekBanget.ID - Rambut yang terlalu kering dapat berujung pada kerusakan rambut.

Biasanya rambut menjadi kering dan rusak akibat sejumlah hal, seperti penggunaan alat penata rambut berlebihan dan kebiasaan mengecat atau bleaching rambut.

Rambut kering dan rusak juga membuatnya tampak lebih kusam dan sulit diatur.

Nah, tapi jangan khawatir, sebab kita bisa menggunakan 4 bahan berikut ini untuk mengatasi rambut kering dari rumah, lho. Gampang banget!

Baca Juga: Merawat Rambut Kering dan Rusak Bisa Dengan 8 Tips Rumahan Ini!

Masker Alpukat

alpukat

Salah satu bahan alami yang lazim dijadikan masker rambut adalah alpukat.

Pasalnya, buah yang satu ini mengandung vitamin A dan E yang dibutuhkan rambut kering agar tetap kuat.

Kita bisa rutin mengoleskan masker alpukat pada rambut setelah keramas dan diamkan beberapa saat sebelum dibilas.

 

Masker Teh

Teh panas

Enggak cuma enak diminum, teh juga bisa dipakai untuk merawat rambut kering dan rusak, lho!

Teh dapat mencegah kerusakan rambut dan mengatasi ketombe, serta merangsang pertumbuhan rambut dan mengurangi minyak pada rambut yang bikin rambut lepek.

Gunakan teh untuk membilas sampo setelah keramas agar rambut lebih berkilau.

Baca Juga: Rambut Juga Butuh Pelembap: Ini Manfaat dan Cara Pakai Pelembap Rambut

Masker Yogurt

yogurt

Yogurt rupanya baik untuk kesehatan pencernaan dan perawatan rambut.

Untuk rambut kering dan rusak, gunakan yogurt sebagai masker yang dicampur dengan minyak rambut.

Gunakan rutin setelah keramas untuk hasil yang lebih optimal.

Baca Juga: DIY Tepung Jagung Biar Rambut Halus & Lembut Kayak dari Salon!

Masker Pisang

Pisang

Buah lainnya yang bisa digunakan sebagai bahan masker rambut adalah pisang nih, girls.

Pisang mengandung kelembapan dan potasium sehingga efektif mengatasi rambut kering.

Kalau rajin digunakan pada rambut, dijamin rambut bakal lebih sehat, deh.

 

(*)