Jual iPhone 12 Tanpa Charger, Apple Dijatuhi Denda Rp 27 Miliar!

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 24 Maret 2021 | 15:10 WIB
iPhone 12 (tekno.kompas.com)

Alasan peniadaan charger

iPhone 12

Sebelumnya pihak Apple telah memberi alasan mengapa mereka menjual perangkat iPhone12 tanpa kepala charger. 

Peniadaan charger ini dimaksudkan Apple untuk membantu mengurangi pencemaran lingkungan. 

Baca Juga: WhatsApp Enggak Akan Bisa Diakses Android & iPhone Jadul di Tahun 2020!

Menurut Apple, perubahan ini dapat mengurangi lebih dari 2 juta metrik ton emisi karbon setiap tahunnya.

Atau setara dengan menghilangkan 450.000 unit mobil di jalan raya selama satu tahun.

Keluhan konsumen

Namun nyatanya pihak Procon-SP seperti belum puas dengan alasan yang Apple utarakan. 

Bukan cuma soal kepala charger, Procon-SP menghimpun keluhan konsumen yang mengeluhkan fitur water resistance (tahan air). 

Mereka mengklaim water resistance pada iPhone belum cukup dan Apple enggan memperbaiki kerusakan yang dialami konsumen. 

Baca Juga: Mau Dapet Iphone X Gratis? Ikuti TikTok Challenge #123cheese, Yuk!

Sampai saat ini belum ada tanggapan lagi dari pihak Apple terkait keluhan dan denda yang dilayangkan. 

Sedangkan perangkat iPhone12 saat ini hanya menyertakan satu buah kabel konverter Lightning to USB-C dan satu unit ponsel saja dalam dus.(*)