"Kami menyiapkan opsi-opsi, staycation, opsi-opsi pariwisata dalam bingkai PPKM skala mikro, termasuk juga penyediaan produk-produk ekonomi kreatif untuk mengganti fisik masyarakat di kampung halaman," ungkap Sandiaga.
Perbedaan dari tahun sebelumnya
Larangan mudik di tahun ini beda dengan tahun sebelumnya.
Muhadjir Effendy menjelaskan, larangan mudik tahun lalu menerapkan skema pembatasan sosial berskala besar (PSBB), tahun 2021 ini larangan mudik berdasarkan PPKM skala mikro.
Baca Juga: Pantai Balekambang dan 4 Tempat Wisata di Malang Selatan yang Wajib Dikunjungi!
Itu yang menjadikan pemerintah memutuskan tetap dibukanya obyek wisata di Indonesia.
“Tujuan utama kita ini untuk menekan penyebaran dan penularan covid-19, bukan untuk kemudian membuat kegiatan ekonomi, khususnya sektor pariwisata ikut terimbas drastis," imbuh Menko PMK.
(*)