CewekBanget.ID - Penyelenggaraan Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK-SBMPTN) akan segera dimulai.
Rencananya periode pertama UTBK-SBMPTN dilaksanakan 12-18 April 2021 dan periode dua pada 26 April-2 Mei 2021.
Di tengah pandemi seperti sekarang ini, masing-masing pusat penyelenggara UTBK-SBMPTN 2021 punya kebijakan berbeda terkait protokol kesehatan sebelum ujian, girls.
Ada yang mewajibkan membawa hasil tes negatif Covid-19 ada pula yang enggak mewajibkan.
Berikut daftarnya, seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Pengumuman SBMPTN 2020, Harus Apa Jika Kita atau Teman Gagal?
Mewajibkan tes Covid-19
Setidaknya ada 6 pusat UTBK-SBMPTN yang mewajibkan peserta membawa hasil negatif tes Covid-19.
Dapat berupa Swab, Rapid Test Antigen, maupun PCR.
IPB
IPB mewajibkan swab antigen bagi para peserta UTBK-SBMPTN.
Putusan ini didasarkan pada Surat Edaran (SE) Nomor 2266/IT3/HM/2021 mengenai Tata Laksana dalam Penerimaan Tamu dan Penyelenggaran Kegiatan.
Protokol Nomor 2266/IT3/HM/2021-B Protokol Kesehatan dalam Penyelenggaraan Kegiatan, terdapat butir C nomor 2.
Menyebutkan bahwa melakukan test swab antigen H-1 sebelum acara di IPB dan menyampaikan ke unit penyelenggara.
UGM
Universitas Gadjah Mada juga wajibkan hasil negatif atau non reaktif tes; swab Antigen, GeNose, dan PCR.
Dengan masing-masing hasil tes hanya berlaku selama 3 hari.
Baca Juga: Intip 5 Tips Atasi Bingung dan Galau Saat Memilih Jurusan Kuliah!
UNY
UNY menyampaikan pada unggahan media sosial, bahwa peserta tes UTBK wajib membawa hasil tes negatif Covid-19.
Dapat berupa hasil tes swab antigen, GeNose, dan PCR.
ISI Yogyakarta
Kalau kita kebetulan akan UTBK di Institut Seni Indonesia di Yogyakarta, kita juga wajib bawa surat keterangan negatif tes corona.
Hasil Swab Antigen/GeNose/Swab PCR berlaku selama 3x24 jam.
UPN "Veteran" Yogyakarta
Bukan cuma UGM, UNY dan ISI, kampus UPN juga menerapkan aturan serupa.
UPN mewajibkan peserta UTBK membawa hasil negatif tes Rapid Antigen/Genose/PCR.
Maksimal tes adalah H-2 sebelum ujian berlangsung.
Unila
Peserta yang datang dari luar kota dan melaksanakan UTBK di Unila, wajib membawa bukti Surat Keterangan Sehat dan hasil tes negatif Covid-19.
Hasil Uji Rapid Test/Swab Antigen sampelnya diambil maksimal 2x24 jam sebelum jadwal ujian.
Baca Juga: Penjelasan Pihak LTMPT Terkait Belum Dibukanya Input Nomor KIPK, Pada Pendaftaran SNMPTN 2021
Namun jika berasal dari luar kota tapi telah menetap di Lampung selama lebih dari satu bulan, diperbolehkan hanya menggunakan surat pengantar dari RT/RW setempat dan mengetahui kepala desa.
Tak mewajibkan tes Covid-19
Selain kampus atau pusat pelaksanaan UTBK yang mewajibkan peserta membawa surat hasil tes negatif Covid-19, ada juga pusat pelaksana yang enggak mewajibkan.
Pusat UTBK memang enggak mewajibkan surat hasil tes negatif, namun para peserta harus benar-benar memastikan fisiknya sehat, enggak ada gejala Covid-19, dan diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca Juga: Maya Nabila, Baru Berusia 21 Tahun Sudah Jadi Mahasiswi S3 Termuda!
Juga untuk peserta dari luar kota disarankan melakukan karantina mandiri dahulu selama 14 hari sebelum mengikuti tes.
Berikut daftar pusat UTBK yang enggak mewajibkan tes Covid-19:
Universitas Indonesia
Universitas Sebelas Maret (UNS)
Universitas Brawijaya
Universitas Airlangga
Institut Teknologi Sepuluh November (ITS)
Institut Teknologi Bandung (ITB)
Khusus untuk ITB peserta akan jalani screening kesehatan secara bertahap.
Tahap pertama akan dilakukan pengecekan suhu tubuh, screening kedua yakni pengecekan indikasi gejala Covid-19.
Selamat menjalani UTBK-SBMPTN girls, tetap patuhi protokol kesehatan ya!
Good luck!
(*)