CewekBanget.ID - Sejak tahun 2018 hingga 2021, YouTube telah menghapus 83 juta video dan 7 miliar komentar yang dinilai melanggar Pedoman Komunitas YouTube.
Dalam penegakan kebijakannya ini YouTube dibantu oleh machine learning, sistem yang dipasang YouTube sejak 2017 lalu.
Alhasil didapat data bahwa dari 10.000 penayangan konten di YouTube, 16-18 penayangan berasal dari konten yang melanggar.
Baca Juga: Sudah Putus Tapi Masih Berteman dengan Mantan, Boleh Atau Enggak?
Persentase pelanggaran mulai turun
Dikutip dari Kompas.com, bantuan maschine learning yang ada pada YouTube mampu identifikasi 94% pelaporan otomatis atas seluruh konten yang dinilai melanggar pedoman komunitas YouTube.
Dari 94% laporan itu, 75% bisa dihapus oleh YouTube sebelum mencapai 10 penonton lho, girls.YouTube kini juga bisa mengukur metrik data rasio tontonan melanggar atau Violative View Rate (VVR).
Baca Juga: YouTube Uji Coba Menyembunyikan Jumlah Dislike Pada Unggahan Video
VVR disebut juga persentase dari total penayangan yang dinilai YouTube telah melanggar pedoman komunitas.
Dibanding tahun 2017, persentase saat ini turun antara 0,6 hingga 0,18 persen, atau artinya tiap 10.000 penayangan konten di YouTube, 16 18 penayangan berasal dari konten yang melanggar.
Komitmen YouTube untuk menindak konten pelanggaran
Diungkap oleh Direktur YouTube Trust & Safety Jennifer Flannery O'Connor, cara menghitung VVR adalah dengan mengambil sampel video dari YouTube dan mengirimkannya ke peninjau konten.
Peninjau itu kemudian akan memberi tahu mana video yang melangar kebijakan dan mana yang tidak.
Baca Juga: 16 Shortcut Keyboard Biar Nonton Youtube Lebih Asyik & Nyaman
Selanjutnya laporan akan rutin YouTube buat per tiga bulan sekali yang akan dimuat dalam Laporan Penegakan Pedoman Komunitas.
YouTube mengungkapkan, akan terus berkomitmen menindak konten yang melanggar aturan pedoman komunitas.
"Kami berkomitmen terhadap perubahan ini karena baik untuk viewers, dan baik juga untuk bisnis kami — konten yang melanggar tidak memiliki tempat di YouTube," tutup O'Connor.
(*)