CewekBanget.ID - Masih berada di tengah pandemi Covid-19, pelaksanaan ibadah puasa Ramadan khususnya shalat tarawih jadi terbatas.
Meski pemerintah perbolekan kita melaksanakan shalat tarawih secara berjamaah di masjid, dengan salah satu ketentuan masjid hanya boleh dikunjungi 50% dari kapasitas penuhnya.
Baca Juga: Prilly Latuconsina Sengaja Buka-bukaan Enggak Mau Shalat Ied! Kenapa?
Namun bila kita lebih memilih laksanakan shalat tarawih dirumah, atau shalat tarawih sendiri tanpa imam dan makmum lain, hal itu sah-sah saja dilakukan.
Begini ketentuan jalankan ibadah shalat tarawih sendiri di rumah, untuk #PowerUpRamadan kita.