Jadi, kita yang enggak dapat berpuasa Ramadan bisa menggantinya (qadha) dengan cara berpuasa di lain kesempatan atau memberi makan orang miskin, tergantung alasan kita enggak menjalani puasa.
Kalau untuk perempuan yang mengalami haid saat puasa Ramadan, kita bisa menggantinya dengan berpuasa qadha di lain waktu setelah Ramadan.
Tapi ada sejumlah perbedaan pendapat mengenai batas waktu untuk melakukan puasa qadha.
Meski kabarnya enggak ada ketentuan khusus mengenai batas waktu penggantian puasa selama belum memasuki bulan Ramadan berikutnya, ada pula sejumlah ulama yang berpendapat bahwa puasa qadha enggak dapat dilakukan ketika memasuki pertengahan bulan Sya'ban.
Baca Juga: Cewek Enggak Boleh Puasa Saat Haid, Begini Penjelasan Ilmiahnya!
Hal ini disebutkan dalam HR. Abu Dawud yang berbunyi, "Bila hari memasuki pertengahan bulan Sya’ban, maka janganlah kalian berpuasa."
Yang manapun yang benar, sebaiknya kita mengganti puasa Ramadan segera setelah ada kesempatannya.
Nah, kalau kita menunda kewajiban mengganti puasa tersebut terlalu lama tanpa alasan yang sah, maka hukumnya adalah haram dan berdosa.
Kalau sampai itu terjadi dan kita sengaja melupakan hutang puasa qadha, kita harus membayar fidyah sebesar satu mud atau sekitar 543 gram bahan makanan pokok untuk setiap satu hari hutang puasa Ramadan yang kita miliki.