Tersangka Sate Beracun Menyesal Racunnya Menewaskan Anak Ojol!

By None, Selasa, 4 Mei 2021 | 13:45 WIB
Pelaku Sate Beracun di Bantul (foto : tribunnews)

CewekBanget.ID - Kasus sate beracun sedang ramai diperbincangkan.

Kasus sate beracun yang terjadi di Bantul menarik perhatian publik.

Sate beracun yang diterima oleh pengemudi ojol, memakan korban tewas yaitu anaknya sendiri yang berusia 8 tahun.

Baca Juga: Baru Lagi! Muncul Temuan Kasus Varian Virus Corona E484K di Jakarta

Tersangka yang memasukan racun sianida ke dalam sate akhirnya tertangkap dan dia mengaku menyesal kalau sate beracun yang dia kirimkan sudah menewaskan bocah berusia 8 tahun.

Tersangka adalah NA (25) alias Nani, seorang wanita warga Majalengka, Jawa Barat, yang bekerja di Yogyakarta.

Nani awalnya berniat mengirim sate beracun tersebut pada Tomy, seorang anggota polisi.

Dikutip dari kompas.com, hal itu dilakukan Nani lantaran sakit hati pada Tomy yang menikah dengan orang lain.

Baca Juga: Eating Disorder Umumnya Dialami Korban Body Shaming, Kenapa?

Nani diketahui telah membeli racun sianida pada Maret lalu melalui e-commerce.

Ia kemudian menaruh racun tersebut dalam bumbu sate, lalu mengirimkannya pada Tomy melalui pengemudi ojek online, Bandiman.

Kala itu, Nani mengaku paket tersebut adalah takjil dari Hamid di Pakualaman.

Tomy yang merasa tak mempunyai teman bernama Hamid menolak paket tersebut dan memberikannya pada Bandiman.

Nahas, racun yang terdapat dalam bumbu sate tersebut menewaskan Naba (10), putra dari Bandiman.

NA yang kini telah diamankan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY, mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.

Dilansir dari TribunJogja.com, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria, mengungkapkan, bahwa Nani mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran)," kata Burkan saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021)., yang dikutip dari TribunJogja.com.

Baca Juga: Motif Tersangka Sate Beracun Sianida Karena Patah Hati Sang Mantan!

Akibat perbuatannya tersebut, Nani terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Kini, polisi diketahui masih memburu tersangka lain berinisial R yang merupakan teman Nani sekaligus pencetus ide pemberian racun dalam sate untuk Tomy.

Artikel Ini Sudah Tayang di Grid.ID dengan Judul "Nasi Sudah Menjadi Bubur, Nani Menyesal Sejadi-jadinya Kirim Sate Beracun di Bantul hingga Tewaskan Anak Ojol yang Tak Berdosa."

(*)