Catat! Polri Perpanjang Sanksi Putar Balik saat Larangan Mudik

By None, Sabtu, 15 Mei 2021 | 08:30 WIB
Ilustrasi penyekatan dilarang mudik (Ntmcpolri.info)

CewekBanget.ID - Berpikir mau mudik setelah tanggal 17 Mei biar enggak diputar balik sama polisi? Pikir ulang, ya!

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperpanjang sanksi putar balik kendaraan pemudik hingga 24 Mei 2021, nih.

Kepala Bagian Ops Korlantas Polri Kombes Rudy Antariksawan menyebutkan, hal ini akan dilakukan meski Operasi Ketupat 2021 direncanakan berakhir pada akhir pekan ini dan sudah tak berlaku lagi pada Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Perbaharui Peraturan Mudik, Pemerintah Larang Mudik Mulai Hari Ini

Ia mengatakan, Operasi Ketupat akan dilanjutkan dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

"Operasi Ketupat selesai 17 Mei 2021. Dilanjutkan KRYD sampai tanggal 24 Mei 2021," kata Rudy, seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (14/5/2021).

Rudy menjelaskan, KRYD tetap akan memberikan sanksi putar balik kendaraan yang akan mudik Lebaran.

Ia menyebutkan, kendaraan pemudik yang melintas di posko penyekatan akan dikenakan sanksi putar balik hingga 24 Mei 2021.

"Iya, kendaraan tetap diminta putar balik selama KRYD," ujarnya.