Jangan Sembarangan Doxing Data Orang Lain! Bisa Kena Pidana, Lho!

By Salsabila Putri Pertiwi, Selasa, 25 Mei 2021 | 17:20 WIB
Mengatur jarak antara mata dan handphone (nbcnews.com)

CewekBanget.ID - Kita harus lebih waspada dalam menjaga keamanan data pribadi.

Pasalnya, di era digital sekarang ini, data pribadi rentan banget tersebar tanpa izin gara-gara doxing.

Bukan cuma orang terkenal yang dapat terancam akibat doxing, bahkan masyarakat umum pun enggak terlepas dari risiko penyebarluasan data ilegal.

Fyi, pelaku doxing dapat dikenai hukum pidana, lho. Makanya kita harus lebih hati-hati menjaga kerahasiaan data pribadi diri sendiri dan orang lain!

Baca Juga: HEADLINE Hari Ini, Mudik Lokal Hingga Putri Bill Gates Minta Privasi!

Doxing

Secara sederhana, doxing berarti mempublikasikan informasi pribadi seseorang.

Doxing adalah tindakan melacak identitas seseorang dari dunia maya atau internet yang bertujuan untuk menyerang, mencari kelemahan seseorang di dunia nyata, atau maksud negatif lainnya.

Istilah doxing sendiri sudah lama digunakan sebagai refleksi dari pekerjaan para peretas komputer yang senang mengumpulkan informasi pribadi target peretasannya, mulai dari nama, alamat, bahkan hingga nomor jaminan sosial yang kemudian dirilis ke publik dengan tujuan menyerang individu pemilik data yang tersebar itu.

Baca Juga: Pakai WhatsApp GB, Keamanan Privasi Kita Justru Jadi Risikonya!