Awas, 6 Hal Ini Termasuk Aktivitas Kekerasan Berbasis Gender Online!

By Salsabila Putri Pertiwi, Sabtu, 5 Juni 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi kekerasan berbasis gender online (KBGO) (mediaandsociety.org)

CewekBanget.ID - Girls, di tengah era digital sekarang ini, kita harus lebih aware terhadap Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

Aksi KBGO bisa terjadi dalam berbagai bentuk dan dapat mengancam siapa saja, tapi khususnya orang-orang dengan gender atau seksualitas tertentu, salah satunya perempuan.

Kebencian terhadap gender dan seksualitas tertentu jadi pemicu terjadinya kekerasan secara online, bahkan bisa berlanjut hingga ancaman secara offline.

Melansir dari panduan Memahami dan Menyikapi Kekerasan Berbasis Gender Online yang disusun oleh SAFEnet, enali sejumlah aktivitas yang dapat dikategorikan sebagai KBGO agar kita enggak menjadi korban, apa lagi pelaku, ya!

 Baca Juga: Awas Kekerasan Berbasis Gender Online, Jaga Privasi Kita di Medsos Ya!

Pelanggaran Privasi

Password

Sebuah kegiatan dianggap melanggar privasi ketika pelaku mengakses, menggunakan, serta memanipulasi dan menyebarkan data pribadi, foto dan video, serta informasi dan konten pribadi tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan korban.

Aktivitas lainnya yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran privasi adalah doxing.

Doxing adalah kegiatan menggali dan menyebarkan informasi pribadi seseorang, kadang-kadang dengan maksud untuk memberikan akses bertujuan jahat lainnya, seperti pelecehan atau intimidasi di dunia maya.