Ada tiga poin yang dititik beratkan oleh JYP dalam meluruskan kasus ini, seperti dikutip dari Allkpop (16/6/2021).
Pertama mengenai posting-an artikel pada komunitas internet yang enggak diketahui orisinalitasnya.
"1. Artikel-artikel yang dikutip telah diposting di situs komunitas internet selama lebih dari 2 tahun sejak 2018, dan kami tidak tahu siapa poster aslinya.
Mereka juga tidak secara khusus mengeluhkan kekerasan di sekolah. Perusahaan beroperasi pada sistem yang secara teratur mengambil tindakan hukum terhadap posting jahat berdasarkan laporan penggemar dan pemantauan posting.
Dalam proses ini, artikel-artikel tersebut juga sempat menjalani proses hukum pada Desember 2020."
Poin kedua JYP menekankan pada kejanggalan kesaksian pelapor, dan posting-an yang mereka buat.
Baca Juga: 'ON: Hallyu Festival' untuk Penggemar KPop, Ada ITZY Hingga Monsta X!
"2. Selama penyelidikan polisi, ditemukan bahwa 4 dari 5 postingan di atas ditulis oleh orang yang sama dengan nama panggilan yang berbeda, dan 1 postingan lainnya ditulis oleh orang lain.
Namun, ketika polisi sedang menyelidiki kasus tersebut pada bulan Februari tahun ini, posting-an komunitas Internet lainnya diposting oleh orang yang diyakini sebagai penulis postingan di atas, yang menyatakan bahwa mereka sedang diselidiki oleh polisi.
Penulis dan kenalan mereka mengeluh tentang diintimidasi di sekolah, tetapi segera seseorang yang diduga seorang kenalan memposting artikel di komunitas internet yang sama bahwa mereka tidak menganggap insiden itu sebagai kekerasan sekolah dan menganggapnya bukan masalah besar.
Orang yang memposting artikel asli juga memposting dan menghapus artikel tersebut berulang kali."