Pemerintah Umumkan Menggeser Hari Libur Nasional dan Menghapus Cuti Bersama Natal 2021

By Septi Nugrahaini Rahmawati, Jumat, 18 Juni 2021 | 19:25 WIB
Ilustrasi Kalender ()

Mengubah dua hari libur nasional

Pemerintah pusat melalui jumpa pers yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy pada Jumat (18/6) mengumumkan jika ada perubahan untuk hari libur nasional Tahun Baru Islam dan Maulid Nabi.

Tahun Baru Islam yang awalnya jatuh pada Selasa, 10 Agustus diganti menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.

Kemudian untuk Maulid Nabi yang jatuh pada Selasa, 19 Oktober digeser menjadi Rabu 20 Oktober 2021.

Baca Juga: 4 Tipe Zodiak Saat Mendapat Uang dari Undian. Ada yang Langsung Belanja!

Menghilangkan libur cuti bersama

Pemerintah juga mengumumkan jika libur cuti bersama Natal yang biasanya jatuh pada 24 Desember dihapuskan.

Jadi, saat Natal hanya ada libur nasional Natal yang jatuh pada 25 Desember aja, girls.

Keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama, dan Menteri PAN RB.

Seperti yang disebutkan kalau ini menjadi langkah yang diambil untuk mengurungi mobilitas masyarakat, berkaca pada kasus yang naik lagi setelah libur panjang Idul Fitri 2021.

Stay safe, everyone!(*)