Sesuai Darah Keturunan, Rizky Billar Dapat Gelar Adat Setelah Menikah

By Tiara Harum Pramesti, Sabtu, 26 Juni 2021 | 14:40 WIB
Foto Prewedding Lesti dan Billar (instagram: lestykejora)

CewekBanget.ID - Berencana menggelar prosesi pernikahan dengan perpaduan adat, Rizky Billar akan dianugerahi sebuah gelar. 

Gelar yang akan didapat Billar ini adalah gelar suku Minangkabau, sebab Billar punya darah Minang dari sang ibu. 

Nantinya gelar itu akan langsung diberikan oleh kepala adat kampung Matur Bukittinggi. 

Baca Juga: Penuh Haru, Ungkapan Rizky Billar Melamar Lesti Kejora di Depan Orang Tua

Pasangan ini memang punya perpaduan budaya kental dari masing-masingnya. 

Lesti Kejora dengan budaya Sunda dan Billar yang lahir di Medan, Sumatra Utara. 

Namun Billar diketahui punya darah Minang dari keturunan ibunya dan ada tradisi pemberian gelar Minang untuk orang yang baru menikah. 

Baca Juga: Simak Tiga Rangkaian Acara Menuju Pernikahan Lesti dan Billar, Megah!

Seperti melansir dari YouTube Intens Investigasi, Billar mengaku dia akan langsung dapat gelar tersebut yang diberi oleh tetua suku setempat. 

"Tapi diberikan gelar oleh, salah satu tetuanya, tetua sukunya begitu," jelasnya. 

Meski begitu, Billar belum tahu nama gelar yang akan didapatkan, karena belum ada perbincangan khusus dengan tetua. 

Tapi dia mengetahui ada istilah 'Ketek banamo gadang bagala'.

Istilah tersebut mempunyai arti 'Kecil dia ada namanya, kalau besar ada gelarnya', yang jadi acuan pemberian nama. 

Upacara pernikahan yang sedianya bakal dilangsungkan 5 Agustus 2021 itu, sekaligus mendatangkan langsung tetua pemberi gelar. 

Menurut penuturan ayah Billar, Daniel Eddy, pemberi gelar itu sendiri adalah dari kakek-kakek dari ibu Billar di kampung Matur. 

Baca Juga: Terkuak! Foto Prewedding Lesti dan Billar Ternyata adalah Foto Lama

"Yang berhak kasih gelar itu kakek-kakek dari ibunya, dari Matur, Padang, nama kampungnya Matur itu," kata Daniel. 

Selain pemberian gelar, keduanya juga dipastikan memakai busana, dekor, serta runtutan acara pernikahan adat. 

(*)