Kuota Belajar dari Pemerintah Hadir, Simak Syarat dan Ketentuannya

By Tiara Harum Pramesti, Kamis, 5 Agustus 2021 | 12:35 WIB
Ilustrasi sekolah online (Detroit Free Press)

CewekBanget.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), sudah menyiapkan kuota belajar yang akan segera dibagikan kembali untuk pelajar di Indonesia. 

Menteri Kemendikbud Ristek, Nadiem Makarim menyampaikan persiapan anggaran untuk kelanjutan kuota belajar siswa mulai September hingga November 2021. 

Melansir dari Kompas.com, sama seperti sebelumnya kuota belajar akan ditargetkan untuk jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga Mahasiswa. 

Baca Juga: Kuota Gratis Internet Ada Lagi! Ini Besarannya dan Tanggal Cairnya

Besaran kuota yang akan diberikan untuk paruh kedua tahun 2021, sebagai berikut. 

Siswa PAUD menerima kuota belajar sebesar 7 GB per bulan.

Siswa SD, SMP, dan SMA akan menerima bantuan kuota belajar sebesar 10 GB per bulan.

Mahasiswa dan dosen menerima bantuan kuota belajar sebesar 15 GB per bulan.

Para pendidik PAUD, jenjang pendidikan SD hingga SMA, akan mendapatkan kuota belajar sebesar 12 GB per bulan.

Baca Juga: Tips Hemat Kuota Pakai Google Meet Buat Kelas Online Tahun Ajaran Baru

Kuota belajar akan dibagikan tiap tanggal 11-15 setiap bulannya.