CewekBanget.ID - Tahun ini terdapat perubahan untuk penentuan hari libur Tahun Baru Islam 1443H.
Selain itu perubahan juga terjadi untuk peringatan hari Maulid Nabi Muhammad SAW.
Berikut detail pergeseran tanggal yang telah disepakati pemerintah.
Baca Juga: Besok Libur! Yuk Marathon Nonton Horor dan Dapatkan Manfaat Buat Kesehatan
Melansir dari Kompas.com perubahan tertuang dalam Surat Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Birokrasi Nomor 712, 1, dan 3 Tahun 2021.
Surat keputusan membahas tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB Nomor 642, 4, dan 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.