CewekBanget.ID - Kini akan diberlakukan aturan pengunjung mal yang boleh masuk hanya yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin COVID-19.
Syarat menunjukkan sertifikat vaksin tersebut dinilai sebagai upaya meminimalisir penularan antar pengunjung.
Wacana ini juga disambut cukup baik dari berbagai kalangan.
Baca Juga: Bersama Presiden AS, Olivia Rodrigo Sampaikan Pentingnya Vaksin COVID-19 untuk Anak Muda
Seperti Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja, menyambut baik rencana ini.
Mengutip dari Kompas.com, Alphonzus menilai peraturan baru ini bisa mempercepat proses permerataan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.
Termasuk bisa lebih cepat mencapai erd immunity bagi masyarakat.
Baca Juga: Sebelum Vaksin, Jangan Sampai Konsumsi 5 Makanan Ini, Ya! Catat!
Beberapa mal di Jakarta bahkan sudah mulai menerapkan peraturan masuk mal pakai sertifikat vaksin.
Contohnya Pondok Indah Mal (PIM) mengumumkan lewat unggahan media sosial, bahwa pengunjungnya sudah mulai diwajibkan membawa sertifikat vaksin.
PIM sendiri mulai memberlakukan aturan sejak 3 Agustus 2021.
Mal lain yang juga punya aturan serupa adalah Senayan Park.
Lewat akun instagramnya @senayan.park, mengumumkan bahwa mal tersebut hanya akan menerima pengunjung yang punya sertifikat vaksin.
Berlaku juga di Teras Kota BSD, masyarakat yang berkunjung sudah mulai diwajibkan punya sertifikat vaksin COVID-19.
Keputusan itu diumumkan Teras Kota BSD lewat unggahan instagramnya.
Baca Juga: Habis Vaksin, Cetak Sertifikat Seukuran Dompet Biar Praktis!
Itu dia aturan baru masuk mal dan beberapa mal juga pusat perbelanjaan yang sekarang mulai mewajibkan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat masuk.
Jadi untuk kita yang punya kepentingan mendesak dan harus berkunjung ke mal, pastikan sudahh vaksin corona terlebih dahulu ya!
(*)