Syarat Naik Pesawat Selama Masa Perpanjangan PPKM Bulan Agustus

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 11 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Kalahkan Bandara Incheon di Korea, Bandara Internasional Soekarno Hatta Masuk 10 Besar Bandara Terba (Tribunnews.com)

CewekBanget.ID - Perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 16 Agustus untuk wilayah Jawa-Bali membuat beberapa peraturan juga berubah. 

Termasuk untuk aturan bepergian dengan kendaraan umum seperti pesawat, penumpang perlu mengikuti syarat terbaru. 

Pemerintah melalui Inmendagri menerbitkan peraturan terkait syarat perjalanan domestik, termasuk perjalanan pakai pesawat, selama masa PPKM.

Baca Juga: Daftar Aturan Baru di Masa Perpanjangan PPKM Hingga Akhir Agustus

Melansir dari Kompas.com, berikut syarat yang berlaku untuk naik pesawat di masa PPKM.