PPKM Saat Ini, Pengunjung Mal Bisa Dine In Tapi Ada Syaratnya

By Tiara Harum Pramesti, Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:45 WIB
illustrasi dine in di restoran mal (kompas lifestyle)

CewekBanget.ID - Menyusul perpanjangan masa PPKM, hingga tanggal 23 Agustus 2021, perubahan aturan pun ditambahkan. 

Koordinator PPKM Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memperbolehkan masyarakat untuk dine in di restoran mal. 

Kapasitas pengunjung mal juga akhirnya dilonggarkan, dua kali lipat. 

Baca Juga: Bukan Cuma Mal, Tempat Umum Ini Juga Wajib Nunjukin Sertifikat Vaksin

Kini kapasitas pengunjung mal yang buka selama PPKM diperbanyak, dari semula hanya 25% menjadi 50%.