CewekBanget.ID - Menyusul perpanjangan masa PPKM, hingga tanggal 23 Agustus 2021, perubahan aturan pun ditambahkan.
Koordinator PPKM Jawa - Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, memperbolehkan masyarakat untuk dine in di restoran mal.
Kapasitas pengunjung mal juga akhirnya dilonggarkan, dua kali lipat.
Baca Juga: Bukan Cuma Mal, Tempat Umum Ini Juga Wajib Nunjukin Sertifikat Vaksin
Kini kapasitas pengunjung mal yang buka selama PPKM diperbanyak, dari semula hanya 25% menjadi 50%.