Ada Sejarahnya, #Girls4theFuture Kepoin 4 Fakta Bahasa Indonesia Ini!

By Salsabila Putri Pertiwi, Rabu, 18 Agustus 2021 | 16:20 WIB
Ilustrasi sejarah Bahasa Indonesia (pixabay)

CewekBanget.ID - #Girls4theFuture, masih merasakan semangat kemerdekaan Republik Indonesia sejak tanggal 17 Agustus tahun ini, kan?

Nah, enggak lengkap rasanya kalau kita melalui momen perayaan ulang tahun Indonesia kalau kita enggak kepoin fakta seputar salah satu bagian utama dari negara ini, yaitu Bahasa Indonesia.

Fyi, sama seperti banyak hal lainnya, Bahasa Indonesia juga memiliki sejarahnya sendiri, lho! Kayak gimana, sih?

Kepoin faktanya berikut ini yuk, #Girls4theFuture!

Baca Juga: Lirik Lagu Queendom Red Velvet Buat Kita yang #Girls4TheFuture!

Tanggal Lahir Bahasa Indonesia

Kapan Bahasa Indonesia secara resmi lahir dan menjadi bahasa yang umum digunakan masyarakat Indonesia?

Melansir dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928 dalam rapat pemuda yang dihadiri para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara.

Rapat tersebut menghasilkan 3 ikrar yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda.

Isi ketiga ikrar tersebut antara lain,

  1. Bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  2. Berbangsa yang satu, bangsa Indonesia,
  3. Menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Pada saat itulah Bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa nasional persatuan bangsa Indonesia.

 

Berasal dari Bahasa Melayu

Fyi, berdasarkan sejarah, Bahasa Indonesia berakar dari Bahasa Melayu.

Hal ini ditetapkan dalam Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, Sumatera Utara.

Jadi, Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari Bahasa Melayu, yang sudah digunakan sebagai bahasa penghubung di Kepulauan Nusantara hingga hampir di seluruh Asia Tenggara.

Baca Juga: #Girls4TheFuture Bisa Manfaatkan 6 Platform Gratis Bersertifikat Ini!

Temuan Prasasti

Penggunaan Bahasa Melayu yang menjadi cikal bakal Bahasa Indonesia mengacu pada berbagai prasasti yang pernah ditemukan di berbagai tempat.

Bahasa Melayu sendiri diketahui mulai dipakai di Asia Tenggara sejak abad ke-7, berkat temuan prasasti di Palembang, Bangka Barat, dan Jambi.

Bahasa Melayu Kuna dipakai pada zaman Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, hingga pada masa kerajaan Islam di Nusantara.

Penggunaan Bahasa Melayu semakin berkembang bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Nusantara; bahasa ini mudah diterima oleh masyarakat karena enggak ada tingkat tutur dan dapat menyerap kosakata dari berbagai bahasa lain, terutama dari Bahasa Sanskerta, Persia, Arab, dan berbagai bahasa dari Eropa.

Enggak hanya itu, ada beragam variasi dan dialek dari penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa penghubung yang kemudian ditetapkan sebagai Bahasa Indonesia ini.

Baca Juga: #Girls4TheFuture Harus Tahu Koleksi Terbaru dari 3 Brand Terkenal Ini!

Aturan Penggunaan Bahasa Indonesia

Sejak proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara pun dikukuhkan.

Kini Bahasa Indonesia dipakai oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia di tingkat pusat maupun daerah.

Nah, melansir dari Kompas.com (9/10/2019), Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) juga telah menandatangani Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia.

Pepres tersebut salah satunya mengatur tentang penggunaan Bahasa Indonesia oleh presiden, wakil presiden, dan pejabat negara saat berpidato di dalam maupun luar negeri.

Pada pasal berikutnya, tertera pula bahwa di dalam negeri, presiden, wakil presiden, dan pejabat lain wajib berbahasa Indonesia baik di forum nasional maupun internasional.

Pidator resmi di luar negeri juga diwajibkan menggunakan Bahasa Indonesia.

 

(*)