Pasalnya jika menilik dari sejarah, pemerintahan yang dipegang Taliban saat 1996 hingga 2001, Taliban membuat aturan yang lebih banyak merugikan kaum perempuan.
Perempuan Afghanistan waktu itu diwajibkan mengenakan burka, pakaian yang menutupi seluruh tubuh.
Anak perempuan usia 10 tahun ke atas dilarang pergi ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan.
Banyak kekhawatiran muncul baik dari negara lain maupun badan perdamaian dunia PBB.
Dewan Hak Asasi Manusia PBB bakal adakan sesi khusus di Jenewa minggu depan, untuk mengatasi masalah hak asasi manusia, setelah pengambilalihan Afghanistan oleh Taliban.
Termasuk membahas soal kedudukan dan hak asasi perempuan di sana.
(*)