10 Hal yang Perlu Pelajar Tahu Soal Pembelajaran Tatap Muka. Penting!

By Elizabeth Nada, Selasa, 14 September 2021 | 20:00 WIB
Potret sekolah yang lakukan PTM terbatas ()

CewekBanget.ID - Sudah bersiap untuk kembali sekolah offline alias pembelajaran tatap muka, girls

Nah, biar makin siap dan enggak keliru, yuk kiita kepoin 10 hal yang pelajar harus tahu terkait pembelajaran tatap muka, yang berhasil CewekBanget.ID rangkum dari berbagai sumber!

1. Boleh diselenggarakan di daerah dengan status PPKM level 1-3

Dilansir dari Kompas.com, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim kembali menegaskan bahwa yang boleh melakukan PTM terbatas adalah daerah dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1-3.

“Yang boleh melakukan tatap muka adalah semua di PPKM 1 sampai 3. Itu boleh." jelas Nadiem dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu (25/8/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Biar Lebih Nyaman dan Aman, 5 Hal yang Perlu Kita Lakukan Sepulang Pembelajaran Tatap Muka

2. Vaksinasi pelajar bukan syarat utama PTM

Selain tentang daerah yang boleh melakukan pembelajaran tatap muka, Nadiem Makarim juga menekankan bahwa vaksinasi enggak menjadi persyaratan pembukaan sekolah tatap muka bagi peserta didik alias kita para pelajar.

"Dan vaksinasi tidak menjadi kriteria, (tidak) harus menunggu vaksinasi dulu untuk boleh,” kata Nadiem, seperti dikutip dari Kompas.com

Namun, Nadiem menjelaskan bahwa opsi sekolah tatap muka harus dilakukan dengan persyaratan sudah vaksinasi 2x bagi semua guru dan tenaga pendidik di sekolah.

Yup! menurut penjelasan Nadiem, persyaratan vaksinasi hanya diwajibkan bagi tenaga pendidik.

"Tetapi di level 1-3, ada yg wajib, memberikan opsi tatap muka. Yang wajib itu kriterianya itu kalau guru dan tenaga kependidikan sudah vaksinasi dua kali. Mereka yang wajib," ujarnya.

Baca Juga: Kembali Pembelajaran Tatap Muka, Lakukan 5 Persiapan Ini Biar Makin Semangat!

Namun tentunya, kalau memang ada kesempatan untuk vaksin, sebisa mungkin kita segera di vaksinasi ya, girls!

Bolehkah mencetak sertifikat vaksin menjadi kartu?

3. Menaati aturan protokol kesehatan sebelum masuk kelas

Tentunya kita tetap harus menaati protokol kesehatan (prokes) yang diterapkan sekolah, untuk mencegah penularan virus corona di sekolah.

Termasuk juga melaksanakan aturan atau prokes setibanya kita di sekolah atau sebelum masuk kelas.

Baca Juga: Biar Lebih Nyaman dan Aman, 5 Hal yang Perlu Kita Lakukan Sepulang Pembelajaran Tatap Muka

Dirangkum dari "Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi" ini beberapa aturan yang perlu kita taati saat tiba di sekolah dan sebelum masuk kelas:

1. Masuk area sekolah dengan tertib dan menjaga jarak serta sebisa mungkin untuk enggak melakukan kontak fisik seperti bersalaman atau cium tangan.

2. Memakai masker medis atau masker 3 lapis yang mampu menutupi hidung dan dagu dengan baik selama berada di area sekolah.

3. Wajib mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun yang sudah disediakan di lingkungan sekolah.

4. Akan diukur suhu menggunakan alat, misalnya thermo gun, oleh petugas di sekolah.

Ilustrasi sekolah tatap muka di Indonesia

Baca Juga: Setahun Pandemi, Pembelajaran Jarak Jauh atau Pembelajaran Tatap Muka?

4. Aturan selama belajar di kelas

Yup! ada pula beberapa aturan umum, yang mungkin bisa berbeda lagi di tiap sekolah, selama belajar di kelas yang perlu kita taati, yaitu:

1. Kita masuk ke kelas dengan tertib, menjaga jarak (1,5 meter) dan langsung menuju ke bangku masing-masing.

2. Enggak membuka masker selama pelajaran berlangsung dan menerapkan etika batuk atau bersin.

3. Mengikuti pelajaran dengan tenang dan usahakan untuk enggak banyak mengobrol dengan teman serta enggak bertukar atau meminjam alat tulis dan peralatan belajar lainnya.

4. Saat jam istirahat tiba, cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Simulasi Pembelajaran Tatap Muka di Klaten

5. Patuh juga untuk langsung pulang dan enggak berkumpul di area sekolah

Selesai pembelajaran atau saat pulang sekolah, kita juga diharapkan menaati 3 hal ini, yaitu:

1. Tetap menggunakan masker dan mencuci tangan sebelum meninggalkan ruang kelas.

2. Keluar ruangan kelas dengan tertib dan tetap jaga jarak.

3. Langsung pulang dan enggak perlu mengobrol atau berkumpul di area sekolah.

Baca Juga: Pulang dari Sekolah Tatap Muka, Ini 5 Hal yang Perlu Kita Lakukan!

6. Siapkan pandemic kit dan pahami protokol kesehatan di sekolah

Kembali pembelajaran tatap muka saat pandemi, kita jangan lupa untuk membawa 'perlengkapan tempur' atau pandemic kit saat ke sekolah.

Mulai dari bawa hand sanitizer, masker ganti sampai perlengkapan makan dan minum sendiri, ya.

Jangan lupa juga untuk pahami aturan protokol kesehatan yang berlaku di area sekolah.

Kita bisa kok bertanya pada guru atau pengurus sekolah mengenai update terbaru terkait aturan dan protokol kesehatan di sekolah kita masing-masing.

Baca Juga: Kembali Pembelajaran Tatap Muka, Lakukan 5 Persiapan Ini Biar Makin Semangat!

7. Persetujuan orang tua murid jadi hal penting

Selain karena memang sekolah yang sudah mulai menerapkan pembelajaran tatap muka, para pelajar baru bisa melaksanakan PTM terbatas apabila orang tua peserta didik memberikan persetujuan.

Yup! ketika memang orang tua enggak setuju untuk kita ikut PTM terbatas, maka kita bisa tetap melakukan sekolah online dari rumah.

Wali Kota Eri Cahyadi saat meninjau Pembelajaran Tatap Muka di SMP 17 Agustus Surabaya, Senin (06/09/2021).

8. Jumlah peserta didik maksimal 50% dari kapasitas

Untuk mekanismenya, jumlah peserta didik saat PTM terbatas hanya boleh maksimal 50% dari kapasitas kelas keseluruhan.

Informasi tambahan dari "Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi COVID-19 di SMA" yang dilansir dari sma.kemdikbud.go.id, jumlah peserta didik dalam kelas maksimal 50% atau maksimal 18 orang dalam satu kelas.

 

Dengan aturan meja belajar di kelas pun harus berjarak sekitar 1-5 meter satu sama lain.

Sementara untuk SLB, jumlah peserta didik maksimal 62% dari kapasitas keseluruhan.

Kalau untuk PAUD, saat PTM terbatas maksimal 33% dari total daya tampung kelas.

Baca Juga: Pendapat Remaja Soal Sekolah Tatap Muka Ditunda Lagi (Part 1)

9. Jumlah hari dan jam pembelajaran di atur oleh masing-masing sekolah

Dilansir dari sma.kemdikbud.go.id dalam terbitan aturan "Pembelajaran Tatap Muka Pada Masa Pandemi COVID-19 di SMA"jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka serta pembagian rombongan belajar ditentukan oleh masing-masing sekolah, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan dan keselamatan semua warga sekolah.

Salah satu contohnya adalah penerapan waktu belajar yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, yaitu pembelajaran tatap muka setiap jenjang berbeda-beda.

SMA/SMK sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan lima kali atau 175 menit dalam seminggu dan SMP sederajat maksimal 35 menit yang dilakukan 4 kali atau 140 menit dalam seminggu, seperti dilansir dari Kompas.com.

Baca Juga: Biar Lebih Nyaman dan Aman, 5 Hal yang Perlu Kita Lakukan Sepulang Pembelajaran Tatap Muka

 

10. Ekstrakurikuler dan olahraga belum boleh dilaksanakan

Kegiatan olahraga dan berbagai jenis ekstrakurikuler pun masih dilarang untuk dilakukan, girls.

Tujuannya tentu saja buat mengurangi kontak fisik berdekatan.

Yup! kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler tidak diperbolehkan di satuan pendidikan dalam masa transisi dua bulan pertama nih, girls.

Namun, pemerintah tetap menyarankan kita melakukan aktivitas fisik atau olahraga di rumah, biar badan tetap sehat.

Setelah masa transisi, satuan pendidikan dapat mengambil kebijakan mengizinkan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Baca Juga: Setahun Pandemi, Pembelajaran Jarak Jauh atau Pembelajaran Tatap Muka?

Semangat buat pembelajaran tatap muka, girls!

Jangan lupa untuk tetap jaga protokol kesehatan dan tetap jaga kesehatan, ya.

(*)