Inmendagri: Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi Saat ke Supermarket!

By Monika Perangin, Kamis, 16 September 2021 | 20:30 WIB
ilustrasi virus (diplomatist.com)

CewekBanget.ID - Di masa pandemi ini, kita harus menjaga diri sendiri supaya enggak terpapar virus COVID-19.

Hal ini kita lakukan bukan semata untuk diri kita sendiri, tapi dengan menjaga protokol kesehatan berarti kita melindungi orang di sekitar kita.

Baca Juga: Hun 'N.Flying' Positif COVID-19, Semua Anggota Karantina Mandiri

Berbagai upaya telah pemerintah lalukan untuk menekan naiknya angka kasus COVID-19 di Indonesia.

Sudah hampir dua tahun negara kita tercinta mengalami naik-turun kasus COVID-19.

Baru-baru ini, pemerintah mempunyai program terbaru sebagai upaya penekanan kasus COVID-19, lho.

Upaya yang dilakukan pemerintah ini wajib banget kita ketahui karena bersangkutan dengan kegiatan yang sering kali kita lakukan.

Apalagi kalau bukan pergi ke supermarket?

Satgas Covid-19 kembali ungkap mutasi virus corona baru yang masuk Indonesia, kali ini varian b1525.

Belanja di supermarket adalah tempat belanja yang paling aman saat ini.

Kita bisa terhindar dari kerumunan pasar dan mengurangi risiko bersentuhan dengan orang lain.

Baca Juga: Mulut Kering Bisa Jadi Gejala COVID-19 atau 4 Masalah Kesehatan Ini!

Untuk itu, supermarket ini menjadi tempat yang rawan untuk penyebaran virus COVID-19 yang enggak terdeteksi.

Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) melalui Nomor 39 Tahun 2021 meminta masyarakat untuk membantu menurunkan angka kasus pandemi di Indonesia.

"Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi mulai tanggal 14 September 2021," bunyi salah satu poin dari Inmendagri Nomor 39 tersebut.

Inmendagri menerangkan bahwa kita wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat berbelanja di supermarket.

Dalam aplikasi PeduliLindungi, kita tercatat secara digital mengenai riwayat kesehatan kita dalam kasus COVID-19.

Baca Juga: Member ENHYPEN Sembuh dari COVID-19, Rencana Comeback Tetap Lanjut!

Hal ini lakukan sebagai upaya agar pemerintah bisa mendeteksi secara dini dan menghentikan penyebaran virus yang enggak terlihat oleh mata telanjang.

Untuk akses masuknya akan sama seperti masuk mall, yaitu kita wajib men-scan QR Code sebelum masuk ke dalam supermarket.

Jangan lupa juga check out ketika meninggalkan supermarket.

Buat kita yang belum divaksin, kita juga enggak bakalan diperbolehkan untuk masuk supermarket, nih.

(*)